POJOKSULSEL, MAKASSAR - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin Makassar Prof Djuwairiah Ahmad, memberikan penjelasan terkait dugaan pelecehan mahasiswi di Fakultas Adab dan Humaniora.
Djuwairiah Ahmad mengatakan, PSGA UIN Alauddin sejauh ini belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan mahasiswi di Fakultas Adab dan Humaniora.
Djuwairiah Ahmad mengatakan, korban yang dalam keterangannya di pemberitaan salah satu media online telah mencemarkan nama baik PSGA.
Sebab, kata dia, tidak ada bukti bahwa pihak korban pernah melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Baca Juga: BBMKG Makassar Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Simak Prakiraan Cuaca Hari Ini
"Mahasiswi tersebut membawa-bawa nama PSGA seolah-olah kami tidak merespons aduannya, padahal faktanya dia sama sekali belum pernah datang melaporkan kasusnya secara resmi," ujar Prof Djuwairiah melansir laman UIN Alauddin.
Meski demikian, Prof Djuwairiah mendorong mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan, segera melapor ke ULT PPKS PSGA UIN Alauddin.
"Kami ada untuk melindungi dan membantu Anda. Jangan takut melapor, karena itu adalah langkah awal untuk mendapatkan keadilan," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual dan pelecehan.
Baca Juga: 4 Guru Besar Universitas Hasanuddin Dikukuhkan sebagai Anggota Dewan Profesor Unhas ke 542-545
Guru Besar Pendidikan Bahasa Inggris itu mengecam keras segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan akademik. Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut adalah pelanggaran berat terhadap nilai-nilai moral dan kode etik yang berlaku.
"PSGA tidak akan mentoleransi tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun. Pelaku, baik Mahasiswa, dosen, pegawai, atau siapa pun, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Kekerasan seksual adalah kejahatan yang harus diberantas tanpa kompromi," tegasnya.
Ia juga menyerukan semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual. "Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi semua. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di sini," tambahnya.
Baca Juga: Profil Ali Yafid, Alumni UIN Awali Karier Sebagai Pendidik Kini Jabat Kepala Kanwil Kemenag Sulsel
Prof Djuwairiah turut mengingatkan media dan masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.
"Jika terbukti bahwa tuduhan ini tidak benar, dampaknya bisa lebih fatal, baik bagi nama baik individu maupun institusi. Saya harap media lebih berhati-hati dan bijak dalam memberitakan kasus sensitif seperti ini," ujarnya.
***




