POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kanwil Kemenag Sulsel memperkuat kolaborasi pengelolaan zakat dan dana sosial keagaaman dengan menggandeng 10 Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid bersama 10 LAZ di Aula Kanwil Kemenag Sulsel, Jumat (6/3/2026).

Kerja sama Kanwil Kemenag Sulsel dan 10 LAZ menjadi bagian dari rangkaian program Joyful Ramadan dan Tebar Harapan Ramadan (THR), yang juga diisi dengan pembagian ribuan bingkisan serta bantuan pemberdayaan ekonomi umat.

Adapun sepuluh lembaga amil zakat yang menandatangani MoU tersebut yakni LAZ Peduli Dakwah, Rumah Zakat, BMH, WIZ, LAZISNU, Bosowa Peduli, BMI, LAZISMU, Dompet Dhuafa, dan DT Peduli.

Ali Yafid mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan lembaga amil zakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat serta dana sosial keagamaan lainnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pakai Senjata Mainan Berpeluru di Gowa

"Melalui nota kesepahaman ini kita memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya agar semakin optimal, profesional, dan akuntabel," kata Ali Yafid.

Ia menilai, zakat memiliki potensi besar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara terintegrasi dan transparan.

Karena itu, penguatan kerja sama diharapkan mampu memperluas dampak program-program pemberdayaan umat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan lembaga amil zakat, kita berharap program pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat yang lebih luas,” tambahnya.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi penguatan dan kerja sama pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya di lingkungan Kemenag Sulsel.

Baca Juga: IKA Unhas Perkuat Silaturahmi dengan Wartawan Lewat Bukber Ramadan

Selain itu, kerja sama juga mencakup pembinaan dan pengawasan pengelolaan zakat, peningkatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi umat, serta kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenag Sulsel dan lembaga amil zakat guna mengoptimalkan peran zakat dalam pembangunan kesejahteraan umat, khususnya di momentum Ramadan.

***