POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pj Bupati Luwu Muh Saleh menyebutkan, Kabupaten Luwu masuk zona merah bencana di Sulsel.

Muh Saleh menjelaskan, setidaknya ada dua faktor jadi penyebab Kabupaten Luwu masuk zona merah bencana di Sulsel.

Pertama, kata Muh Saleh, Luwu memiliki topografi wilayah pegunungan dan pantai.

Baca Juga: Selamat! Parepare Juara 1 se-Sulsel Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah

"Sehingga bila terjadi hujan yang cukup lebat kemudian disertai dengan pertemuan pasang, ini akan terjadi banjir," kata Saleh yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Selasa (30/4/2024).

Penyebab yang kedua, lanjut Saleh, kerawanan bencana utamanya tanah longsor diakibatkan oleh banyaknya pembukaan lahan baru.

Ia menjelaskan, pembukaan jalan baru Luwu ke Toraja dan Toraja Utara, memberi ruang kepada masyarakat untuk melakukan bercocok tanam di sekitar lokasi yang dekat di jalan.

Baca Juga: Andi Muhammad Arsjad Ingatkan Pentingnya Update Data Penerima Bantuan Pangan

Masyaramat membuka lahan baru untuk bercocok tanam dengan menebang pohon-pohon.

"Membuka lahan baru dengan menanam jagung yang tidak punya daya ikat sehingga menyebabkan terjadinya longsor," kata Saleh.

Saat ini, kata dia, Pemkab Luwu gencar melakukan penghijauan dengan banyak menanam pohon di lokasi-lokasi rawan longsor.

Baca Juga: Andi Ina Kartika Sari Minta Dukungan Pusat Perhatikan 3 Pelabuhan di Barru, Singgung Konektivitas ke IKN

Saleh mengatakan, Pemkab Luwu Utara telah mencanangkan penanaman 100 ribu pohon.

Penanaman pohon tersebut melibatkan stakeholder. Di antaranya beberapa investor.

"Ada beberapa investor yang membantu kami juga karena kami dorong investor ini menerapkan green investasi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Saleh mengimbau masyarakat agar senantias waspada terhadap berbagi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi. ***