POJOKSULSEL, MAKASSAR - Institut Agama Islam (IAI) STIBA Makassar resmi mengantongi izin penyelenggaraan Program Studi Magister (S-2) Perbandingan Mazhab dan Hukum. Kepastian itu ditandai dengan diterimanya dokumen fisik Surat Keputusan (SK) Keputusan Menteri Agama (KMA) di Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Senin (15/12/2025).

Penyerahan SK pembukaan Prodi Magister Perbandngan Mazhab dan Hukum berlangsung di lantai 7 Kantor Diktis Kemenag RI. Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Subtim Bina Program Studi Baru Subdirektorat Akademik Diktis Aris Irawan kepada Ustaz Dr. Kasman Bakry selaku Kepala Sekretariat yang mewakili Rektor IAI STIBA Makassar.

Penyerahan dokumen fisik ini menjadi penanda sahnya izin operasional program studi tersebut. Sebelumnya, IAI STIBA Makassar memang telah menerima salinan digital SK. Namun, dengan diterimanya dokumen resmi, Prodi Magister Perbandingan Mazhab dan Hukum kini siap diselenggarakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan RS UIN Alauddin Makassar Diakui Lewat Akreditasi Paripurna

Surat resmi bernomor B-692/DJ.I/DT.I.III/HM.01/12/2025 tertanggal 9 Desember 2025 menegaskan bahwa Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum jenjang magister telah memenuhi syarat minimum akreditasi, berdasarkan rekomendasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Meski izin telah terbit, Kementerian Agama tetap menekankan sejumlah kewajiban yang harus segera ditindaklanjuti oleh IAI STIBA Makassar.

Di antaranya, penguatan koordinasi penjaminan mutu bersama Subdirektorat Pengembangan Akademik Diktis agar pelaksanaan program studi berjalan sesuai standar akademik.

Baca Juga: Bangga! IAKN Toraja Punya Guru Besar Pertama, Prof. Agustinus Terima KMA

Selain itu, STIBA juga diminta melakukan pembaruan dan sinkronisasi data akademik melalui sistem EMIS dan PDDikti Kementerian Agama RI, serta menyampaikan Berita Acara Penerimaan KMA melalui sistem pelaporan resmi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kehadiran Program Studi Magister Perbandingan Mazhab dan Hukum dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kajian hukum Islam yang komprehensif dan kontekstual.

Program ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang memahami perbedaan perspektif antarmazhab, memiliki kemampuan analisis hukum Islam yang mendalam, serta berkontribusi nyata bagi pengembangan hukum Islam di Indonesia. ***