POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele menyampaikan arahan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, kepada non ASN yang daftar PPPK Pemprov Sulsel 2024.

Sukarniaty Kondolele mengatakan, Pj Gubernur Sulsel mengingatkan kepada non ASN yang daftar PPPK Pemprov Sulsel 2024, supaya memperhatikan persyaratan administrasi.

Sukarniaty Kondolele mengatakan, arahan Pj Gubernur Sulsel bertujuan supaya tidak ada lagi, non ASN yang tidak lulus berkas pada seleksi PPPK Pemprov Sulsel 2024 ini.

Baca Juga: Tidak Cukup Bukti, Kasus Jerat Prof Sufirman Rahman Dihentikan Demi Hukum Karena Keadilan Restoratif

"Arahan dan harapan pak Gubernur kepada anak-anak non ASN, sekiranya mereka betul-betul mengawal ketat dia punya persyaratan administrasi," kata Ani, sapaan akrab Kepala BKD Sulsel.

"Sehingga tidak ada lagi bersoal dengan administrasi, sehingga tidak lulus ke tahap berikutnya. Kita berharap begitu," tambahnya.

Ia mengatakan, BKD Sulsel jauh hari sebelumnya sudah gencar melakukan sosialisasi tentang kelengkapan administrasi bagi non ASN yang ingin daftar PPPK Pemprov Sulsel 2024.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Keluarkan SP3 Kasus Prof Sufirman Rahman, Status Tersangka Dicabut Demi Hukum!

"Makanya kenapa kami selalu gencar melakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut. Ini kan dari lama-lama kita sampaikan, dari lama-lama, BKD sudah mengupayakan hal-hal yang mereka tidak mengerti, kita sampaikan," ungkapnya.

Karena itu, lanjut mantan Kadisdukcapil Sulsel itu, jika masih ada pendaftar PPPK Pemprov Sulsel, yang tidak lulus berkas. Maka itu sudah menjadi kesalahan pribadi
.
Ia menegaskan terkait pentingnya mengawal proses administrasi dengan baik. Sebab, itu jadi persyaratan yang harus dipenuhi bagi setiap pelamar.

Baca Juga: Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK, Andi Arwin Azis Harap UMKM Naik Kelas

"Karena kalau mereka tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, otomatis mereka akan TMS," katanya

Ia menjelaskan, kalaupun di awal ada yang memenuhi syarat padahal administrasi belum lengkap, maka akan kembali divalidasi pada masa sanggah.

"Kita lihat lagi, divalidasi dan seterusnya. Itu nanti dilihat, kalau memang ada persyaratan administrasi yang memang belum mereka lengkapi, ya pasti akan gugur," tegas Ani.

Diketahui, seleksi PPPK Pemprov Sulsel 2024 telah dibuka.

BKD Sulsel mengumumkan 12.419 kuota disiapkan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak tahun 2024.

Pengumuman seleksi PPPK Pemprov Sulsel dapat dilihat pada laman bkd.sulselprov.go.id.

Baca Juga: Kenalkan Mulyadi Iskandar, Putra Mantan Ketua NU Terpilih Pimpin 28 Ribu anggota PGMI Sulsel

Sukarniaty Kondolele mengatakan, kuota PPPK Pemprov Sulsel tahun 2024 sebanyak 12.419 formasi.

Kuota tersebut, kata Sukarniaty Kondolele, didominasi oleh formasi tenaga teknis sebanyak 7.111.

Kemudian, formasi tenaga guru sebanyak 5.210 dan formasi tenaga kesehatan sebanyak 98.

Baca Juga: Pilgub Sulsel 2024, Azhar Arsyad Garap Sinjai dan Bulukumba. Ini Kegiatannya

"Tenaga guru sebanyak 5.210 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 98 formasi serta tenaga teknis sebanyak 7.111 formasi," kata Sukarniaty Kondolele.

***