POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menekankan pentingnya profesional kerja kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemprov Sulsel tahap I formasi tahun 2024.
"Saya minta tolong jadi pegawai yang profesional karena kebetulan gubernurta mau yang boleh-boleh saja," tegas Andi Sudirman Sulaiman saat penyerahan SK PPPK Pemprov Sulsel di Lapangan Rujab Gubernur, Kamis (31/7/2025).
Ia mengatakan, PPPK Pemprov Sulsel yang telah menerima SK pengangkatan harus bekerja maksimal dan menunjukkan kinerja performa bagus.
Baca Juga: Kenalkan 2 Doktor Baru IAIN Parepare
Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran Rp500 miliar untuk gaji PPPK di tahun 2026.
Total anggaran tersebut jika dipersentasekan mencapai 30 persen dari total belanja pegawai tahun 2026.
"Maka harus tanggung jawabnya lebih kencang terkait tingkatkan ferforma kerja. Jangan ki mau kalah dengan PNS, tunjukkan bahwa kami PPPK juga bisa," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga: Profil Nataniel, Mahasiswa Unsulbar Berhasil Taklukkan Beasiswa Pertamina Gas Negara
Karena itu, evaluasi kinerja PPPK Pemprov Sulsel akan dilakukan setiap tahun. Meskipun pesetujuan teknis (Pertek) berlaku lima tahun.
"Kita evaluasinya tiap tahun meskipun perjanjiannya lima tahun karena perteknya 5 tahun," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menegaskan, semua PPPK Pemprov Sulsel akan langsung bekerja mulai ini.
Baca Juga: 118 Mahasiswa KKN Nobel Indonesia Bawa Misi Pemberdayaan UMKM di Maros
"Bekerja langsung di OPD melalui surat erintah melaksanakan tugas, itu kalau sudah ada suah bisa digaji," kata Erwin Sodding.
Ia memastikan, Pemprov Sulsel sudah menganggarkan gaji PPPK Pemprov Sulsel mulai dari Juli hingga Desember tahun ini.
"Kita sudah anggarkan mulai bulan Juli sampai akhir tahun," kata Erwin Sodding.
***




