POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan meluruskan informasi mengenai salah seorang peserta didik Sekolah Cendekia Merah Putih (SCMP) Sulawesi Selatan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, M. Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa secara administrasi peserta didik Sekolah Cendekia Merah Putih hingga kini masih tercatat sebagai siswa SCMP.
Nama yang bersangkutan juga masih masuk dalam daftar peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Cendekia Merah Putih atau SCMP yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026.
Namun, Iqbal Nadjamuddin menegaskan, pencantuman nama dalam daftar tersebut bukan berarti yang bersangkutan telah memberikan konfirmasi resmi untuk mengikuti MPLS.
“Untuk saat ini, berdasarkan data administrasi sekolah, yang bersangkutan masih terdaftar sebagai peserta didik SCMP dan masuk dalam daftar peserta MPLS,” ujar Iqbal Nadjamuddin, Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga: Dua Jurnal FSH UIN Alauddin Tembus Scopus, Prof Rauf Amin: Jaga Kualitas dan Perluas Jejaring
Menurutnya, informasi mengenai status administrasi tersebut perlu disampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah pemberitaan yang berkembang.
Selain menjelaskan status peserta didik, Iqbal juga meluruskan informasi mengenai layanan pendidikan bagi siswa dengan latar belakang agama yang berbeda di SCMP.
Ia memastikan sekolah menyediakan guru agama dan fasilitas ibadah sesuai agama yang dianut masing-masing peserta didik.
“SCMP menyiapkan guru agama dan fasilitas ibadah sesuai agama peserta didik. Kami berkomitmen memastikan setiap peserta didik memperoleh hak yang sama,” tegasnya.
Iqbal mengatakan, penyediaan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam membangun lingkungan pendidikan yang inklusif.
Baca Juga: Pengurus NU se-Sulawesi Kompak Dukung Gagasan Gus Rozin, Pesantren hingga Jam’iyah Jadi Perhatian
SCMP sebagai sekolah negeri yang dikelola Pemprov Sulsel, kata dia, dirancang untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada putra-putri terbaik Sulawesi Selatan tanpa membedakan agama, suku maupun daerah asal.
Karena itu, penyelenggaraan pendidikan di SCMP tetap mengedepankan penghormatan terhadap keberagaman, hak peserta didik, serta nilai-nilai kebangsaan.
Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan juga memastikan komunikasi dengan orang tua dan peserta didik tetap dibuka.
Iqbal menilai komunikasi terbuka diperlukan agar setiap persoalan maupun informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Dialog yang terbuka menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, inklusif, dan saling menghormati,” ujarnya.
Pemprov Sulsel, lanjut Iqbal, berkomitmen menjaga SCMP sebagai lingkungan pendidikan yang memberikan ruang yang setara bagi seluruh peserta didik.
Pemerintah juga memastikan setiap siswa mendapat kesempatan untuk berkembang sesuai potensi dan keyakinannya.
Dengan demikian, penjelasan Dinas Pendidikan Sulsel diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai status peserta didik serta penyelenggaraan layanan pendidikan di SCMP. ***




