POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan telah memperpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 diperpanjang selama lima hari, yakni mulai dari Tanggal 16 Januari 2025 hingga 20 Januari 2025.

BKN menyebutkan, perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 untuk memberikan kesempatan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk melengkapi dan menyetorkan berkas sebagai syarat administrasi.

Baca Juga: Libur Sekolah 1 Bulan Penuh atau Tetap Masuk Selama Ramadhan 2025?

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Mohammad Ridwan menyebutkan, perpanjangan ini bertujuan agar seluruh pegawai Non ASN yang terdata dalam database bisa diangkat menjadi PPPK.

Surat keputusan memperpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 tertuang dalam Surat Kepala BKN bernomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025.

Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2

BKN juga telah merilis sejumlah kriteria pelamar PPPK tahap 2 pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki.

Baca Juga: Fadli Zon Resmikan Taman Arkeologi Leang-Leang, Bukti Kejayaan Peradaban Nusantara

Berikut ini adalah ketentuan terbaru BKN tentang kriteria pelamar PPPK tahap 2:

- Yang pertama adalah pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I

- Lalu yang kedua, pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS

- Ketiga adalah pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Calon Jemaah Haji! Biaya Haji 2025 Turun

- Dan yang terakhir, pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I.

Kemudian, pelamar seleksi PPPK tahap 2 yang memiliki kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada 4 (empat) jenis jabatan berikut:

- Pengelola Umum Operasional

- Operator Layanan Operasional

- Pengelola Layanan Operasional; dan

- Penata Layanan Operasional

Demikianlah informasi tentang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 dan kriteria pelamarnya.

Semoga bermanfaat.

***