POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Ini adalah informasi terbaru mengenai cara pendaftaran online penerimaan Tamtama Polri 2024.

Pendaftaran penerimaan Tamtama Polri 2024 dimulai 4 April 2024 sampai 25 April 2024 mendatang.

Pada gelombang kedua penerimaan Tamtama Polri 2024 ini, kuota yang disiapkan Polri sebanyak 1.600 orang.

Baca Juga: PAN Polman Dorong 2 Figur sebagai Calon Bupati atau Calon Wabup, Siapa?

Cara Pendaftaran Online Penerimaan Tamtama Polri 2024

Dikutip Pojoksulsel.com dari pengumuman Nomor Peng/ 16 /IV/DIK.2.1./2024, berikut tata cara pendaftaran online penerimaan Tamtama Polri 2024 gelombang II :

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta
mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Baca Juga: PAN akan Buka Pendaftaran Penjaringan Calon Kepala Daerah Polman, Catat Tanggalnya

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;

7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Baca Juga: Dipimpin Andi Iwan Darmawan Aras, Komisi V DPR RI Pastikan Kesiapan Lahan Pembangunan Stadion Sudiang

Cara verifikasi di Polres atau Polda Setempat

a. verifikasi dilaksanakan secara online dan offline;

b. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB;

c. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;

d. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;

e. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

Baca Juga: PENTING! Ini 16 Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan 2024, Wajib Login di Aplikasi SIMPKB

1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;

2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;

3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;

4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;

Baca Juga: Berapa Biaya Pendidikan PPG Prajabatan 2024? Perkuliahan Selama 2 Semestar, Begini Tahapan Seleksinya

7) surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

8) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

9) surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

10) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;

11) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

12) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Baca Juga: CALON GURU MERAPAT! Ini Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2024, IPK Paling Rendah 3,00, Lengkap 27 Bidang Studi Umum dan Kejuruan

13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

14) surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

15) surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

16) surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

f. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;

Baca Juga: Taqabbalallahu Minna wa Minkum, Sunnah Nabi Saat Idul Fitri, Apa Arti dan Maknanya?

g. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

Demikianlah informasi mengenai cara pendaftaran online penerimaan Tamtama Polri 2024.

Semoga bermanfaat.

***