POJOKSULSEL, MAKASAR - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar Exit Meeting hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III), Senin (20/10/2025), bertempat di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar.

Kegiatan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan pendahuluan BPK RI terhadap tata kelola belanja daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Frengki Halomoan Manalu, hadir bersama jajaran tim pemeriksa. Dari pihak Pemprov Sulsel, hadir para pimpinan OPD di bidang keuangan dan perencanaan.

Dalam pertemuan itu, BPK RI memaparkan sejumlah temuan awal serta memberikan rekomendasi perbaikan atas pengelolaan belanja daerah.

Baca Juga: Dari Amujib Hingga Junda Maulana, Kisah Perjalanan Plh Sekda Sulbar

Pemeriksaan difokuskan pada aspek kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas anggaran, serta efisiensi belanja untuk mendukung program pembangunan prioritas di Sulsel.

BPK RI juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah dalam membangun sistem keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, BPK RI memberikan apresiasi atas dukungan penuh jajaran Pemprov selama proses pemeriksaan berlangsung.

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Ini Pertimbangan Gubernur Suhardi Duka Tunjuk Junda Maulana Jabat Plh Sekda Sulbar

“Hasil pemeriksaan ini bukan sekadar kritik, tapi menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran. Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujar Fatmawati.

Fatmawati menambahkan, komitmen terhadap akuntabilitas publik bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat Sulsel dalam pengelolaan dana publik.

Ia pun menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga serta peningkatan kedisiplinan seluruh OPD dalam pelaporan dan pengawasan anggaran. Hal ini, menurutnya, penting agar tidak terjadi temuan berulang.

Sebagai informasi, Exit Meeting merupakan tahapan akhir sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi disusun oleh BPK.

Forum ini menjadi ajang konsolidasi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Di akhir pertemuan, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kerja kerasnya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami terbuka terhadap evaluasi. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mau belajar dari setiap prosesnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Sulsel kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. ***