POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Polda Sulsel bakal menerapkan tilang elektronik selama digelarnya Operasi Zebra Pallawa 2023.
Tilang manual tidak akan lagi dipakai oleh Polda Sulsel dan jajarannya. Tilang manual digantikan oleh tilang elektronik di Operasi Zebra Pallawa 2023.
Lalu apa itu tilang elektronik yang akan diterapkan Polda Sulsel selama digelarnya Operasi Zebra Pallawa 2023?
Baca Juga: Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran UMI Makassar Disambut Dengan Shalat Dhuha
Tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalulintas di wilayah hukum Polda Sulsel.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel menerapkan tilang elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Dari tilang elektronik ini bisa dilakukan pemetaan data kecelakaan, yang menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.
Penerapan tilang elektronik di Kota Makassar dan sekitarnya, juga telah ditunjang dengan penempatan sejumlah kamera pengawas.
Sedikitnya ada 16 kamera pengawas atau ETLE yang tersebar di beberapa titik di Makassar.
Di antaranya Jalan Urip Sumiharjo, Jalan Ahmad Yani, Haji Bau dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Baca Juga: Cek di Sini, Link Download Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Pengumuman hingga Penetapan NIP
Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini.
Operasi Zebra Pallawa 2023, kata Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel AKBP Masaluddin, untuk menekan jumlah pelanggaran berlalulintas di jalan raya.
Bahkan dalam pelaksanaannya, Polda Sulsel dan jajarannya tidak lagi menggunakan tilang manual di lapangan.
Selama Operasi Zebra Pallawa 2023, akan dilaksanakan tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas. ***



