POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sebanyak 112 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel dilantik sebagai pejabat fungsional di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (17/2023).

Pelantikan seratusan lebih ASN sebagai pejabat fungsional Pemprov Sulsel dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, dan seluruh jajaran BKD Sulsel turut menghadiri pelantikan ASN sebagai pejabat fungsional Pemprov Sulsel.

Baca juga Lolos Paskibraka Nasional 2023, Gubernur Sulsel Lepas 2 Pelajar Jalani Pemusatan Latihan di Depok

Andi Darmawan Bintang membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman usai melantik para ASN sebagai pejabat fungsional Pemprov Sulsel.

"Bapak gubernur menyampaikan selamat untuk bapak ibu sekalian," kata Andi Darmawan Bintang.

Pada kesempatan itu, Andi Darmawan Bintang mengatakan, pelantikan 112 ASN sebagai pejabat fungsional Pemprov Sulsel sudah sesuai dengan prosedur.

Baca juga 3 Santri Pondok Pesantren As’adiyah Juara I Debat Qanun di MQK Tingkat Nasional VII Tahun 2023

Mereka yang dilantik tersebut, kata berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan main yang berlaku bagi ASN.

"Pejabat fungsional dapat memberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan, dan pencapaian tujuan pemerintah, sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Andi Darmawan Bintang memperingatkan kepada 112 ASN yang mengemban amanah sebagai pejabat fungsional Pemprov Sulsel tentang profesionalisme kerja.

Baca juga Kejuaraan Sepak Bola Piala Gubernur U20 Digelar, Dispora Sulsel Siapkan Total Hadiah Rp85 Juta

Ia mengatakan, ASN Pemprov Sulsel harus profesionalisme dalam bertugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas profesi kesehariannya.

"Pejabat fungsional harus berhubungan langsung dengan pejabat pimpinan di tempatnya masing-masing," kata Andi Darmawan Bintang.

"Bapak yang memiliki keahlian tertentu untuk ikut menyelesaikan tugas dalam tugasnya masing-masing di Pemprov Sulsel," tambah Andi Darmawan Bintang.

(***)