POJOKSULSEL, MAKASSAR - Upaya peningkatan kualitas pengelolaan jurnal ilmiah di Indonesia terus bergulir. Kali ini, Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP Pustaka Ilmiah Elektronik (PIE) bekerja sama dengan LSP Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Uji Kompetensi Tata Kelola Jurnal Ilmiah berbasis SKKNI, Minggu (29/6/2025) di Gedung Pinisi Lantai 2 UNM.

Sebanyak 65 asesi dari berbagai institusi ambil bagian dalam uji kompetensi Tata Kelola Jurnal Ilmiah berbasis SKKNI

Puluhan asesi memiliki satu misi yang sama: meningkatkan standar profesionalisme di dunia tata kelola jurnal ilmiah yang semakin menuntut integritas dan kualitas tinggi.

Baca Juga: Cetak Sejarah! Pj Sekda Parepare Termuda Resmi Dilantik Tasming Hamid, Ini Sosoknya

Direktur Sertifikasi LSP PIE RJI, Dr Zulidya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis sertifikasi profesi nasional, serta bentuk komitmen nyata dalam menjamin kompetensi para pengelola jurnal.

“Dua skema utama yang diujikan yaitu penerapan IT untuk artikel ilmiah dan pengelolaan jurnal elektronik. Ini dirancang menjawab tantangan pengelolaan jurnal digital, termasuk sistem OJS dan tata kelola jurnal yang akuntabel dan berdaya saing global,” jelas Zulidya.

Uji kompetensi dilakukan secara menyeluruh—meliputi asesmen tertulis, praktik langsung, hingga wawancara—dengan pendampingan asesor profesional. Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, akan memperoleh Sertifikat Kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca Juga: Galaxy A36 5G: Smartphone Stylish yang Siap Tempur untuk Para Gamer

“Ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti legal bahwa para pengelola jurnal telah memenuhi standar mutu dalam mendukung sistem publikasi ilmiah nasional yang bermartabat,” tegasnya.

Ketua LSP UNM, Prof Dr Hasanah, turut mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, sertifikasi kompetensi penulis dan pengelola jurnal adalah kebutuhan riil sivitas akademika, terutama dosen dan mahasiswa.

“Bimtek dan uji kompetensi ini sangat dibutuhkan, khususnya bagi pengelola jurnal di level fakultas dan universitas. Kerja sama seperti ini patut dilanjutkan dengan kualitas pelaksanaan yang terus ditingkatkan,” ujar Hasanah.

Baca Juga: Wali Kota Tasming Hamid Gagas Zona Bebas Kendaraan di PantaiKu untuk Hidupkan UMKM

Kegiatan ini juga menjadi kontribusi konkret LSP PIE dalam membangun ekosistem pengelolaan jurnal ilmiah yang profesional dan terbuka.

Di tengah tren digitalisasi jurnal, kebutuhan akan SDM yang tersertifikasi makin mendesak. Sinergi antara LSP PIE, LSP UNM, dan Universitas Negeri Makassar ini menjadi langkah nyata menjawab tantangan tersebut.

Peserta menilai kegiatan ini sangat berdampak dalam mendorong pengakuan nasional dan internasional terhadap kapasitas pengelola jurnal. Program berbasis SKKNI ini dianggap sebagai bentuk transformasi sistemik menuju pengelolaan jurnal ilmiah Indonesia yang lebih terbuka, terstandar, dan diakui secara global.

 ***