POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Muhammad Syarifuddin melantik tiga pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel, Kamis (13/8/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel.
Tiga pejabat lingkup Kejati Sulsel yang dilantik tersebut masing-masing menempati posisi strategis di bidang pembinaan, tindak pidana khusus, dan kejaksaan negeri di daerah. Mereka adalah:
Baca Juga: McDonald’s Buka Restoran Pertama di Baubau, Serap 71 Pesern Tenaga Kerja Lokal
Andi Mirnawaty sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulsel.
Douglas Pamino Nainggolan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel.
Rio Aditya Arifiansyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.
Baca Juga: Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan di Sulsel, Total 28.400 Ton untuk 948 Ribu Penerima
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Prihatin, jajaran asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para koordinator di lingkungan Kejati Sulsel.
Dalam amanatnya, Muhammad Syarifuddin menegaskan mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi.
Namun, menurutnya, jabatan baru juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional.
Baca Juga: 9 ASN Kemenag Sulbar Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Ini Daftarnya
“Pelantikan pejabat pada hari ini bukan semata-mata perpindahan jabatan struktural, melainkan juga merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara struktural kepada pimpinan, maupun secara moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Syarifuddin.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi internal agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
Kepada Asisten Pembinaan Kejati Sulsel Andi Mirnawaty, Syarifuddin menekankan pentingnya pembenahan tata kelola organisasi.
Bidang pembinaan, kata dia, merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung kelancaran tugas teknis Kejaksaan.
“Saya minta agar Saudari mampu membangun tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta terus mendorong peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan profesionalisme seluruh pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Douglas Pamino Nainggolan mendapat perhatian khusus terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Wamen Mugiyanto Perkenalkan Dua Penggerak HAM di Makassar, Ada Jebolan Hukum UIN Alauddin
Syarifuddin meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Penegakan hukum tindak pidana korupsi harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, tanpa mengabaikan aspek pemulihan kerugian keuangan negara serta dampaknya terhadap perekonomian dan pembangunan daerah,” kata Syarifuddin.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Rio Aditya Arifiansyah, Kajati Sulsel meminta agar segera membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: IKA SMAN 3 Gowa Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung program pembangunan di Kabupaten Wajo.
“Jadikan Kejaksaan Negeri Wajo sebagai institusi penegak hukum yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Di akhir amanat, Syarifuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga Kode Etik dan Perilaku Jaksa serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Ia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Kejati Sulsel untuk meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik melalui kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. ***




