POJOKSULSEL, MAKASSAR – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel melalui Dinas Koperasi dan UKM membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare Gratis bagi 2.344 pelaku UMKM yang tersebar di 24 kabupaten/kota.
Program ini menjadi bagian dari Andalan Hati 2025, kebijakan prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mendorong percepatan pertumbuhan sektor UMKM di Sulsel.
Baca Juga: Kepala LAN Makassar Dorong PMII Jadi Navigasi Bangsa dan Dunia
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia, menegaskan bahwa skema yang digunakan adalah self declare, mekanisme yang lebih sederhana dan ramah bagi pelaku usaha kecil.
“Kami ingin mempercepat cakupan sertifikasi halal, apalagi tahun depan seluruh pelaku UMKM wajib memiliki sertifikasi halal,” tegas Andi Eka.
Program ini secara khusus menyasar pelaku usaha di sektor makanan dan minuman yang menggunakan proses produksi sederhana serta tidak memakai bahan dari hewan sembelihan.
Baca Juga: Terbaru Akuntansi Syariah, 33 Persen Prodi IAIN Parepare Akreditasi Unggul, ini Daftarnya
Syaratnya, pelaku usaha harus memiliki NIB berbasis risiko dan hanya menjalankan satu lokasi produksi.
Tak hanya memperluas jangkauan, program ini juga memberikan akses tanpa biaya, yang menurut Eka menjadi bentuk komitmen konkret pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM naik kelas.
“Selain jaminan halal bagi konsumen, sertifikasi ini juga akan memperkuat posisi produk UMKM Sulsel di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Baca Juga: Pansel Sekda Polman Rampungkan Seleksi, Tiga Nama Terbaik Sudah di Meja Bupati, Siapa Terkuat?
Sasaran dari program ini adalah pelaku usaha makanan dan minuman yang tidak menggunakan bahan dari hewan sembelihan seperti sapi, kambing, atau ayam. Kemudian Proses produksi sederhana.
Pelaku usaha juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko. Terakhir memiliki satu lokasi usaha atau produksi.
Pendaftaran dibuka secara daring melalui tautan: https://bit.ly/halalsulsel25 dan bisa diakses seluruh UMKM di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. Kuota yang disiapkan sebanyak 2.344 pelaku usaha.
“Ini peluang emas, terutama bagi UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal. Prosedurnya mudah, dan tidak dipungut biaya,” kata Eka.
Lewat program Andalan Hati 2025, Pemprov Sulsel berharap dapat membentuk ekosistem UMKM yang tidak hanya produktif dan inovatif, tetapi juga memenuhi standar kehalalan yang semakin dibutuhkan pasar modern.
“Manfaatkan mi ki’, Kami berharap seluruh pelaku usaha bisa segera mendaftar dan mendapatkan manfaatnya,” kata dia.
***




