POJOKSULSEL, JAKARTA - Kiprah KH Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozin di Nahdlatul Ulama (NU) tidak dibangun dalam waktu singkat.

Selama 28 tahun, lebih dari separuh perjalanan hidupnya, Gus Rozin berkhidmah melalui berbagai jenjang organisasi NU, dari tingkat pusat hingga wilayah.

Rekam jejak Guz Rozin di NU dimulai dari IPNU Pusat pada 1998. Dua tahun kemudian, ia melanjutkan pengabdiannya di GP Ansor.

Perjalanan tersebut berlanjut ketika ia dipercaya menjadi Wakil Ketua LP Ma'arif PBNU pada 2010, Ketua RMI PWNU Jawa Tengah pada 2013, hingga Ketua RMI PBNU pada 2015.

Karier organisasinya kemudian berlanjut di struktur kepengurusan PBNU. Pada 2022, Gus Rozin dipercaya sebagai Katib Syuriyah PBNU. Dua tahun berselang, ia terpilih menjadi Ketua PWNU Jawa Tengah pada 2024.

Baca Juga: 4 Pejabat Kodaeral VI Berganti, Ini Daftar Perwira yang Sertijab dan Dikukuhkan di Bulan Agustus

Namun, perjalanan panjang itu bukan sekadar daftar jabatan. Di setiap jenjang organisasi yang dijalaninya, Gus Rozin dikenal memilih untuk bergerak dan menghadirkan perubahan, terutama dalam isu pendidikan dan penguatan pesantren.

Salah satu rekam jejak yang menonjol terlihat ketika ia memimpin Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU. Saat itu, Gus Rozin menjadi salah satu promotor Gerakan Ayo Mondok.

Gerakan tersebut didorong untuk menguatkan kembali positioning pesantren sebagai pilihan pendidikan sekaligus memperluas kesadaran publik mengenai peran dan kontribusi pesantren.

Perjuangan Gus Rozin terhadap pesantren juga masuk ke ranah kebijakan publik. Ia turut melakukan advokasi dalam proses penetapan Hari Santri serta mendorong penguatan regulasi pendidikan pesantren.

Keputusan Munas-Konbes PBNU 2017 terkait RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren kemudian menjadi bagian dari proses advokasi yang berujung pada lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca Juga: Teras Perwira 2026 Dibuka di Makassar, Grab Targetkan 1.000 Merchant di 10 Kota

Bagi Gus Rozin, penguatan pesantren bukan hanya soal regulasi, tetapi juga bagaimana pesantren terus berdaya, bermutu, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Dari gagasan itu lahir Gerakan Pesantrenku Bersih, Pesantrenku Keren. Gerakan tersebut menjadi upaya mendorong perubahan budaya dan tata kelola lingkungan pesantren agar semakin sehat, bersih, dan nyaman sebagai ruang pendidikan.

Ketika pandemi Covid-19 melanda, Gus Rozin kembali mengambil peran. Ia mendirikan Satkor Covid, satuan kerja yang diarahkan untuk memberikan respons cepat terhadap pesantren yang terdampak pandemi.

Kepeduliannya terhadap ekosistem pesantren juga diwujudkan melalui berbagai gerakan sosial. Di antaranya Kado Lebaran untuk Guru Ngaji serta Gerakan Pesantren Asuh bagi Anak Yatim Indonesia.

Kini, perjuangan tersebut kembali dibawa ke ruang konstitusional.

Dalam agenda Judicial Review UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Gus Rozin menyuarakan pentingnya keadilan bagi pesantren dalam persoalan pendanaan.

Ia menegaskan bahwa pesantren semestinya memperoleh perlakuan yang adil dalam dukungan pendanaan sebagaimana sekolah dan madrasah.

Dari IPNU, GP Ansor, RMI, hingga kepemimpinan PWNU Jawa Tengah, perjalanan Gus Rozin menunjukkan satu benang merah: pengabdian di NU yang diarahkan pada penguatan pesantren.

Baca Juga: Sulsel Kirim 30 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Bumi NTT, Diangkut Hercules TNI AU ke Dua Lokasi

Selama 28 tahun, pesantren bukan sekadar bagian dari perjalanan organisasinya. Pesantren menjadi salah satu ruang perjuangan yang terus ia bawa, dari gerakan di lapangan, advokasi kebijakan, respons sosial saat pandemi, hingga perjuangan mendapatkan keadilan di hadapan Mahkamah Konstitusi. ***