POJOKSULSEL, ENREKANG - Tim Riset MoRA Fund LPDP UIN Alauddin Makassar mendorong penguatan perlindungan Kawasan Adat Kaluppini, Kabupaten Enrekang, melalui penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis kearifan lokal.
Upaya Tim Riset MoRA Fund LPDP UIN Alauddin ditandai peluncuran Policy Brief Penguatan Perlindungan Kawasan Adat Kaluppini Berbasis Trilogi Kerukunan dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kawasan Adat Kaluppini, Kamis (6/8/2026).
FGD yang menjadi bagian dari Festival Budaya Kaluppini 2026 itu diikuti sekitar 120 peserta, terdiri atas pemerintah desa, pemangku adat, tokoh masyarakat, akademisi, komunitas budaya, hingga masyarakat adat.
Ketua Tim Riset MoRA Fund LPDP UIN Alauddin Makassar, Dr. Ir. Ar. Zulkarnain AS, mengatakan penelitian tersebut mengkaji penerapan trilogi kerukunan dalam kehidupan masyarakat adat Kaluppini, yakni hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Baca Juga: Polda Sulsel Siapkan 125 Polisi Jadi Pelatih AI, Bawa Misi Besar Sasar Ribuan Pelajar
Menurutnya, nilai-nilai tersebut selama ini telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat dan layak dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan perlindungan kawasan adat serta pembangunan berkelanjutan.
"Melalui penelitian ini, kami ingin mendorong nilai-nilai trilogi kerukunan menjadi pijakan dalam perlindungan kawasan adat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ujar Zulkarnain.
Selain meluncurkan policy brief, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Enrekang serta Pemerintah Desa Kaluppini.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Gandeng KUA Kapanewon Kokap Latih Pemuka Lintas Iman Susun Ceramah Moderat
Kerja sama tersebut mencakup penelitian, pelestarian budaya, penguatan kawasan adat, hingga pengembangan pariwisata berbasis budaya dan keberlanjutan lingkungan.
Kepala Desa Kaluppini, Muh. Salata, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia berharap hasil riset UIN Alauddin Makassar dapat memperkuat perlindungan kawasan adat sekaligus meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap pelestarian budaya lokal.
"Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat perlindungan kawasan adat dan mendorong generasi muda untuk menjaga warisan budaya Kaluppini," katanya.
Baca Juga: 57 Persen Proyek Jalan MYP Sulsel Sudah Berjalan, 36 Jalan Provinsi Lainnya Tahap Perencanaan
Ketua Komunitas Budaya Sa'pulotallu Kaluppini, Taufik Syahrandi, menilai Festival Budaya Kaluppini menjadi momentum memperkuat identitas budaya melalui kolaborasi antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah.
Policy brief yang diluncurkan merupakan luaran strategis hibah riset MoRA Air Funds 2025 yang didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Kementerian Agama RI.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan kawasan adat Kaluppini berbasis nilai-nilai kearifan lokal. ***




