POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelaskan persiapan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026/2027.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengatakan, peraturan Mendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang SPMB memang ada beberapa peribahan. Namun tidak banyak.

Di antaranya adala nilai tes potensi akademik (TKA) yang menjadi acuan bagi siswa yang mendaftar SPMB meluli jalur prestasi.

"Peraturan Menteri terkait juknis sebenarnya tidak banyak berubah, hanya ada beberapa yang menjadi acuan di antaranya TKA, itu menjadi pertimbangan penilaian pada jalur prestasi," kata Iqbal Nadjamuddin.

Baca Juga: UMI Hadiri Rakornas ALPTKSI 2026, Perkuat Pendidikan Tenaga Kependidikan

Pada kesempatan itu, Iqbal Nadjamuddin juga menjelaskan terkait SPMB jalur domosili. Jalur tersebut terbagi menjadi dua zonasi.

Zona 1 radius maksimal 3 kilometer, Kuota yang disiapkan mencapai 15 persen. Sementara itu, zona 2 maksimal 10 km dengan rincian kuota 20 persen.

"Jalur domisili, ini memang banyak petimbangan yang kita lakukan di tahun ini, meskipun tidak ada perubahan, tapi penguatannya siswa yang dekat dengan sekolah," kata iqbal Nadjamuddin.

Ia menjelaksan, pendaftar yang dekat dengan sekolah menjadi prioritas untuk diterima dalam jalur domisili. "Kita mau memastikan bahwa ruh jalur domisili anak dekat sekolah wajib diterima," tambahnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Matangkan RKPD 2027, Fokus Turunkan Stunting dan Lindungi Kelompok Rentan

Hal lain yang disampaikan Iqbal Nadjamuddin adalah berkaitan dengan SPMB jalur prestasi non-akademik. Sebelumnya, hanya Ketua OSIS diakomodir.

Namun, tahun ajaran 2026/2027, semuaa Ketua organisasi ekstra sekolah di tingkat SMP bisa diakomodir dalam SPMB jalur prestansi non akademik.

Tim Teknis SPMB Sulsel, Muliayama Tanjung, menambahkan penguatan itu tertuang dalam Surat keputusan kepala SK kepala BSKP yang menyatakan seluruh organisasi ekskul di SMP diakui khusus ketua.

Muliayama Tanjung, menjelaskan jalur domisili berdasarkan radius dipilih karena sekolah tidak berada di lokasi strategis. Ditambah lagi adanya sebaran penduduk yang tidak seimbang antar wilayah di Sulawesi Selatan.

Ia mencontohkan kepadatan penduduk di Kota Makassar bisa mencapai 6 ribu per kilometer, Sementara di luar Makassar umumnya lebih rendah kepadatan pendudukya.