POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan, bahwa usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Andi Sudirman usai bersilaturahmi dengan para kepala daerah se-Luwu Raya serta perwakilan mahasiswa untuk membahas rencana pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

"Kita ini silaturahmi ya, terkait masalah ada inisiasi dari teman-teman yang sudah lama mereka perjuangkan, terkait pemekaran," kata Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan di Baruga Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (29/1/2026) malam.

Gubernur Sulsel mengatakan, semua proses administrasi dan dokumentasi sudah berada di tingkat pusat.

Ia menjelaskan, kebijakan pemekaran daerah hanya bisa dilakukan melalui keputusan legislatif maupun eksekutif pusat.

Baca Juga: Kejar Transparansi Anggaran 2026, Bawaslu Sulsel Akselerasi Pengumuman SIRUP

Apalagi saat ini, pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, kecuali untuk wilayah tertentu yang masuk dalam program strategis nasional.

"Kami sebagai wakil pemerintah pusat tentu hanya bisa melaksanakan apa menjadi kebijakan dari pusat," katanya.

Karena itu, ia menyarankan agar anggota MPR RI dari Dapil Sulsel dapat berperan aktif menjadi penghubung untuk memperoleh informasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Jadi teman-teman ini mungkin perwakilan MPR RI dari wilayah Luwu Raya itu bisa menjadi perpanjangan tangan bagaimana mengetahui update terkini dari pusat," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulsel juga merespons penyampaian aspirasi agar dapat dilakukan secara bijak.

Baca Juga: Kopurindag Maros Raih Bapenda Award, Digitalisasi Retribusi Pasar Lewat QRIS Dinilai Tekan Kebocoran PAD

"Tentu memang di sisi lain, para teman-teman, adek-adek mahasiswa menyampaikan aspirasi. Dan tentu di sisi lain juga tentu ada masyarakat," katanya.

Diketahui, kepala daerah se-Luwu Raya hadir memenuhi undangan silaturahmi Gubernur Sulsel di Baruga Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel pada Kamis malam.

Mereka adalah Bupati Luwu Patahuddin, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam.

Wali Kota Palopo Naili Trisal dan Wawali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud hadir dalam acara silaturahmi tersebut.

Perwakilan mahasiswa dari IPMIL Raya berjumlah 20 orang juga menghadiri silaturahmi tersebut.

Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dan Sekda Sulsel beserta sejumlah Kepala OPD turut hadir.

Dari unsur Forkopimda ada Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen Bangun Nawoko, dan Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi.

***