POJOKSULSEL, MAKASSAR – Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar atau UIN Alauddin Makassar, resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Profesi Arsitektur.

Kepastian izin pembukaan Prodi Profesi Arsitektur UIN Alauddin Makassar, tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1146/B/O/2025.

Dengan terbitnya izin tersebut, UIN Alauddin Makassar mencatatkan sejarah sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang membuka Program Profesi Arsitektur, sekaligus yang kedua di kawasan Indonesia Timur.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar, Dr. Ar. Ir. Zulkarnain AS, menyebut capaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang dijalani secara bertahap dan terukur.

“Alhamdulillah, izin Prodi Profesi Arsitektur sudah resmi keluar. Saat ini ada enam program studi arsitektur di lingkungan PTKIN, dan UIN Alauddin Makassar menjadi yang pertama membuka program profesi arsitektur di PTKIN serta yang kedua di Indonesia Timur,” ujar Zulkarnain.

Baca Juga: Nama-nama 36 Pejabat Lingkup Kanwil Kemenag Sulsel Dilantik, Ini Pesan Penting Ali Yafid

Ia menegaskan, kehadiran Program Profesi Arsitektur di UIN Alauddin Makassar diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga arsitek profesional yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keahlian praktik dan integritas keilmuan yang kuat.

“Pembukaan program profesi ini sekaligus memperkuat peran UIN Alauddin Makassar dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur, melalui penyediaan sumber daya manusia profesional di bidang arsitektur,” jelasnya.

Sebelum izin diterbitkan, Program Studi Profesi Arsitektur UIN Alauddin Makassar telah melalui tahapan evaluasi lapangan oleh Tim Evaluator dari Direktorat Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Evaluasi tersebut dilaksanakan di Fakultas Sains dan Teknologi pada Kamis, 27 November 2025, dalam rangka usulan pembukaan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr).

Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim evaluator dan menegaskan bahwa pembukaan Program Profesi Arsitek merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan arsitektur di lingkungan PTKIN.

Baca Juga: Pemkab Maros Teken LHP Kepatuhan BPK, Perkuat Transparansi Pengelolaan Pendapatan Daerah

“Profesi arsitek adalah salah satu pilar penting dalam pengembangan sains dan teknologi. Kami berharap pembukaan Program Pendidikan Profesi Arsitek ini dapat menjadi tonggak baru bagi UIN Alauddin Makassar serta meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional,” kata Prof. Hamdan Juhannis.

***