POJOKSULSEL, MAKASSAR - Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengukuhkan tiga guru besar lintas kepakaran dalam prosesi yang digelar di Aula Al Jibra, Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (24/12/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum penting penguatan mutu akademik dan regenerasi kepemimpinan keilmuan di lingkungan perguruan tinggi.

Tiga guru besar yang dikukuhkan berasal dari bidang keilmuan berbeda. Mereka adalah Prof. Muhammad Ikhtiar, Guru Besar Ilmu Determinan Sosial dan Kualitas Kesehatan Lingkungan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UMI.

Selain itu, dari Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan, UMI mengukuhkan Prof. Muliadi sebagai Guru Besar Ilmu Apresiasi Sastra serta Prof. Muhammad Yunus sebagai Guru Besar Ilmu Literasi, khususnya bidang Reading and Writing.

Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX, Andi Lukman, menegaskan bahwa pengukuhan guru besar bukanlah proses instan.

Baca Juga: PWNU Sulawesi Selatan Ungkap Hasil Pertemuan Internal Terkait Polemik PBNU, Ini Sikap Resminya

Menurut Andi Lukman, capaian tersebut merupakan hasil perjalanan akademik panjang yang ditopang oleh konsistensi riset, publikasi ilmiah, serta dedikasi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

“Guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi dalam dunia akademik. Ia menjadi simbol integritas keilmuan, kematangan intelektual, dan keteladanan akademik,” ujar Andi Lukman dalam sambutannya.

Ia menekankan, guru besar tidak boleh berhenti pada pencapaian personal. Lebih dari itu, mereka harus tampil sebagai lokomotif pengembangan keilmuan di kampus, sekaligus penggerak budaya akademik yang kuat, kritis, dan produktif.

“Di tengah dunia akademik yang semakin kompleks, guru besar dituntut menjadi teladan dalam integritas dan etika akademik, serta penjaga muruah dan nilai-nilai luhur perguruan tinggi,” katanya.

Baca Juga: PUPR Sulbar Fokuskan 5 Langkah Teknis Hadapi Lonjakan Natal dan Tahun Baru, Apa Saja?

Pernyataan paling ditekankan Andi Lukman adalah soal tanggung jawab regenerasi akademik. Ia menegaskan bahwa setiap guru besar memiliki kewajiban moral dan akademik untuk melahirkan guru besar baru sebagai bagian dari keberlanjutan mutu pendidikan tinggi.

“Guru besar harus menjadi pembina dan mentor bagi dosen-dosen muda serta lektor kepala. Inilah esensi keberlanjutan akademik,” tegasnya.

Bahkan, LLDikti Wilayah IX menargetkan secara konkret agar setiap guru besar yang lahir mampu mendorong lahirnya minimal tiga guru besar baru di masa mendatang.

Baca Juga: 15 Ruas Jalan Lintas Empat Kabupaten di Sulsel Diperbaiki dengan Skema MYC Mulai 2026

“Target kami jelas. Setiap guru besar yang dikukuhkan, harus melahirkan paling sedikit tiga guru besar berikutnya. Di sinilah peran strategis guru besar dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan dan mutu keilmuan di perguruan tinggi,” ujar Andi Lukman.

Ia juga mendorong para lektor kepala yang telah memenuhi persyaratan akademik agar tidak menunda pengusulan jabatan guru besar. Menurutnya, percepatan regenerasi akademik menjadi kunci agar perguruan tinggi tetap produktif dan berdaya saing.

“Kepada lektor kepala yang sudah bersyarat, segera mengusulkan. Jangan ragu, karena masa depan mutu akademik ada di tangan kita bersama,” pungkasnya.

***