POJOKSULSEL, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, meminta sejumlah poin dalam perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata ditinjau ulang.
Hal itu disampaikan Jufri Rahman usai menerima audiensi Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulsel Kementerian PUPR, Baskoro Elmiawan, Jumat (15/8/2025).
Jufri Rahman mengatakan, kesepakatan itu diteken sejak 2021 antara Balai, Pemprov Sulsel, Kota Makassar, Gowa, Maros, dan Takalar. Seharusnya rampung pada 2024.
Baca Juga: GrabBike 10 Tahun, Pecahkan Rekor MURI Lewat 5.000 Tumpeng
Namun hingga kini, Pemprov Sulsel baru menganggarkan Rp70 miliar dari kebutuhan Rp172 miliar.
Selain itu, PDAM Makassar dan Gowa masih mempertanyakan sejumlah item yang tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut. Sementara Maros dan Takalar sudah sesuai PKS
"Kota Makassar dan Gowa sampai saat ini, tampaknya operasionalnya di lapangan belum sesuai yang disepakati dalam perjanjian kerjasama tersebut," kata Jufri Rahman kepada wartawan.
Baca Juga: Rayakan HUT Kemerdekaan, Kanwil Kemenham Sulsel Dorong Warga Melek HAM dan Kesehatan
Termasuk penetapan harga air Rp2.900 per meter kubik yang disepakati tahun 2021.
"Saya katakan, kalau sekarang mesti dikaji ulang, jangan sampai harga itu tidak cocok lagi dengan tahun saat ini," kata Jufri Rahman.
Jufri menjelaskan, persoalan lain yang belum selesai adalah soal mekanisme pembayaran.
“Perhitungan debit air sudah disepakati, tapi cara pembayarannya belum ada titik temu,” ucapnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Kukuhkan 73 Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi
Jufri Rahman juga manyampaikan persoalan teknis pompa berkapasitas 3.000 liter per detik milik Balai.
Pompa Balai yang dipasang punya kapasitas 3.000 liter per detik. Jika penggunaan air oleh Makassar, Gowa, Takalar, dan Maros tidak mencapai kapasitas tersebut, maka Balai terpaksa menurunkan daya pompa.
“Kalau dikurangi dari 3.000 liter per detik, usia pompa juga ikut berkurang. Seharusnya bisa bertahan enam tahun, tapi hanya akan bertahan setahun,” jelas Jufri.
Ia menambahkan, Pemprov Sulsel bertanggung jawab membangun jaringan distribusi ke Maros dan Takalar sebelum daerah itu bisa melanjutkan pembangunan.
Jufri Rahman sempat mengusulkan pembangunan simultan. Hanya saja, mekanisme itu tidak bisa dilakukan.
Baca Juga: Polman Tertinggi, Ini Sebaran 95 Persen Mahasiswa Baru Unsulbar Putra Daerah
"Mereka mengatakan, tidak bisa. Karena ini ada jaringan tersier. Ada jaringan sekunder. Ada yang pipa distribusi yang menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten," ujar Jufri Rahman.
Untuk mempercepat pembangunan, Pemprov Sulsel sudah menyiapkan anggaran Rp50 miliar di RPJMD 2026, lalu Rp100 miliar per tahun mulai 2027.
***




