POJOKSULSEL, MAKASSAR - Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Prof Nasaruddin Umar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) alih bentuk UIN Palopo kepada Abbas Langaji.

Penyerahan SK alih bentuk UIN Palopo dari Prof Nasaruddin Umar kepada Abbas Langaji berlangsung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran No. 17-18, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, Senin (26/5/2025).

Selain UIN Palopo, Menag Prof Nasaruddin Umar juga menyarahkan SK alih bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), yaitu UIN Abdul Mutholob Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus.

Baca Juga: Tasming Hamid Teken MoU dengan Kemenkum Sulsel, Siap Perkuat Regulasi Daerah

Lalu, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Palangka Raya, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, dan Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.

Dilansir laman resmi IAIN Palopo, Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo memulai perjalanannya sebagai Fakultas Ushuluddin, filial dari IAIN Alauddin Ujung Pandang. Kementerian Agama meresmikan pendirian fakultas ini melalui SK Nomor 168 Tahun 1968 tanggal 27 Maret 1968.

Pemerintah kemudian meningkatkan status Fakultas Cabang tersebut menjadi Fakultas Madya dengan nama Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo, berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 65 Tahun 1982.

Baca Juga: Ketua ISMI Sulsel Temui Sekda Jufri Rahman, Bahas Muswil dan Kolaborasi Ekonomi Umat

Transformasi kelembagaan berlanjut saat Presiden RI mengesahkan perubahan status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997.

Perubahan status ini mendorong STAIN Palopo melakukan reformasi besar dalam tata kelola administrasi, kebijakan kelembagaan, dan pengembangan sumber daya manusia. Bidang akademik juga berkembang pesat dengan bertambahnya jurusan dan program studi.

Pemerintah kembali menaikkan status kelembagaan STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo melalui Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2014.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Gelontorkan DBH Rp222 M Digelontor, Ini Respons Munafri Arifuddin

IAIN Palopo kembali bertransformasi bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) pada tahun 2025. Selamat datang UIN Palopo.

***