POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Berikut ini adalah update pelunasan haji reguler 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag telah mengeluarkan jadwal pelunasan haji reguler 2025 atau tahap pelunasan biaya haji jemaah reguler 2025/1446 H.

Jadwal pelunasan haji reguler 2025 akan dibuka sebulan penun, yakni mulai Tanggal 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Belum Bayar TPP ASN, Jufri Rahman Beri Penjelasan Begini

Keluarnya jadwal tahap pelunasan biaya haji jemaah reguler 2025/1446 H tersebut menyusul diterbitkannya Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ini ditandatangani Presiden RI per tanggal 12 Februari 2025 lalu.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) 1446 2025.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menerangkan, dalam pelunasan haji reguler 2025, jemaah nantinya sisa membayar selisih biaya dari setoran awal.

Baca Juga: Semangka, Saiful Jamil, dan Cancel Culture

Diketahui, jemaah haji telah melunasi setoran wal rata-rata Rp 25 juta, termasuk mendapat nilai manfaat virtual account Rp 2 juta.

"Jadi yang dilunasi nantinya itu sisa membayar selisihnya saja," beber Hilman Latief.

Berikut ini adalah besaran biaya pelunasan haji reguler 2025 berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2025 di tiap embarkasi di Indonesia:

Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Series, Era Baru Interaksi AI yang Memahamimu Lebih Dalam

- Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00

- Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00

- Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00

- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00

- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751,00

- Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751,00

- Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00

- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00

- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421,00

Baca Juga: Ratusan Guru Mengadu ke DPRD Makassar Akibat Tunjangan Sertifikasi 6 Bulan Belum Cair. Kok Bisa?

- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

- Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

- Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur tentang rincian biaya haji 2025.

Biaya yang tercantum dalam Keppres ini merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.

Biaya ini meliputi berbagai komponen, seperti:

- Biaya penerbangan

- Biaya akomodasi di Mekah dan Madinah

- Biaya transportasi selama di Arab Saudi

- Biaya konsumsi

- Biaya visa

- Biaya lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji

Demikianlah informasi update pelunasan haji reguler 2025, baik itu mengenai jadwal dan biaya di tiap embarkasi di Indonesia.

***