POJOKSULSEL, MAKASSAR - Ratusan guru sertifikasi mengadu ke DPRD Makassar gara-gara tunjangan sertifikasi mereka belum cair dalam enam bulan terakhir.
Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika menerima aspirasi ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi yang minta kejelasan pencarian tunjangan sertifikasi mereka, Rabu (12/2/2025).
Anggota Komisi D DPRD Makassar Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, didampingi Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar Syahril turut menerima Aliansi Guru Sertifikasi terkait belum cairnya tunjangan sertifikasi.
Baca Juga: Jalur Alternatif Hindari Macet di Jalan AP Pettarani, Demo Makassar Hari Ini
Sebanyak 278 guru sertifikasi di Kota Makassar mengalami nasib yang sama. Tunjangan sertifikasi dari Juli hingga Desember 2024 belum cair.
Kini sudah memasuki bulan Februari 2025. Namun, upaya koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Pemkot Makassar belum ada kejelasan.
Permasalahan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan, yang disebabkan oleh kesalahan dan keterlambatan input data oleh para guru, termasuk kesalahan dalam memasukkan informasi yang membuat validasi terhambat.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Simpang Lima Mandai Makassar Lancar Jaya Pagi Ini
Kemudian, beban administrasi tinggi di akhir tahun, yang menyebabkan operator kementerian kewalahan memproses verifikasi data dari seluruh Indonesia.
Karena SK ini menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, keterlambatan penerbitannya berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
Menanggapi keluhan para guru, anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah menegaskan bahwa Pemkot Makassar harus lebih serius dalam menangani persoalan ini agar tidak terus berulang.
Baca Juga: Demo Makassar Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Jalan AP Pettarani Hingga Pukul 12.00 Wita
“Adanya permasalahan ini kami ingin pemerintah kota fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai terulang kembali, karena kasihan generasi bangsa jika gurunya saja tidak mendapat perhatian serius," katanya dalam siaran pers.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dan responsif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Terlebih, aspirasi para guru tersebut menjadi peringatan bagi Pemkot Makassar untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait, demi memastikan hak-hak tenaga pendidik tidak terus terhambat oleh masalah birokrasi.
“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa kepala OPD termasuk Dinas Pendidikan adalah orang yang memahami permasalahan di lapangan dan bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kendala administratif seperti ini," tutup Politisi Partai Hanura ini.
***




