POJOKSULSEL, MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar mendapatkan pemotongan alokasi anggaran 9,2 persen pada tahun 2025.

Alokasi anggaran yang diterima UIN Alauddin Makassar di tahun 2025 sebesar Rp367 miliar.

Terdapat penurunan 9,2 persen dari tahun 2024. Anggaran UIN Alauddin Makassar tahun lalu sebesar Rp404 miliar.

Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar Andi Aderus merespons pemangkasan anggaran tahun 2025.

Baca Juga: Pj Gubernur Fadjry Djufry Sampaikan Pesan Mendagri Soal Pengisian Jabatan Lowong di Pemprov Sulsel

Ia mengatakan, pemangkasan anggaran terutama pada rupiah murni sebesar Rp11 miliar akan berdampak pada

Ia meminta kepada para pejabat lingkup UIN Alauddin Makassar, supaya bijak menggunakan anggaran.

Selain itu, Andi Aderus meminta para pejabat untuk mengurangi perjalanan dinas sebagai bentuk penggunaan anggaran secara bijak.

"Termasuk perjalanan dinas yang perlu dibatasi hanya pada hal-hal esensial," kata Andi Aderus melansir laman UIN Alauddin.

Baca Juga: Fadjry Djufry Respons Pemprov Sulsel Belum Bayar DBH Kabupaten Kota, Begini Katanya

Ia mencontohkan, perjalanan dinas keluar negeri harus mendapatkan persetujuan hingga Sekretariat Negara.

Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran rupiah murni Rp11 miliar akan berdampak pada sejumlah unit yang hanya bergantung pada rupiah murni.

Karena itu, Andi Aderus mendorong supaya pengelolaan rupiah murni harus seimbang dengan Badan Layanan Umum (BLU).

Ia mengatakan, meskipun pendatapan yang bersumber dari BLU diproyeksikan mampu menutupi pengurangan anggaran tahun 2025

Namun, Andi Aderus meminta supaya Pusat Pengembangan Bisnis(P2B) berusaha keras untuk meningkatkan pendapatan di luar UKT.

"Kita tidak boleh lengah," katanya.

Apalagi, kata Andi Aderus, penerimaan PPPK maupun CPNS, menjadi tantangan tersendiri di tengah pengurangan anggaran tabun 2025.

Baca Juga: Begini Penegasan Fadjry Djufry di Hadapan Sekda Sulsel dan Kepala OPD usai Dilantik

“Kita harus menghitung kebutuhan dan alokasi anggaran dengan cermat untuk mendukung operasional mereka,” tegasnya.

***