POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus menghadirkan pelayanan yang dapat mendorong peningkatan daya saing produk UMKM.
Di tahun 2024 ini, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel memberikan fasilitasi halal self declare kepada 822 pelaku usaha mikro, yang beberapa di antaranya adalah hasil kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Kini, pelaku usaha itu bisa mengakses retail modern.
Pemprov Sulsel juga memberikan kemudahan dengan keringanan melalui fasilitasi penerbitan surat keterangan bagi UMK binaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel yang dapat digunakan dalam pengurusan Merek di Kementrian Hukum dan HAM.
Para pelaku usaha akan mendapatkan keringanan biaya pengurusan sebesar Rp500 ribu kepada 228 pelaku usaha.
Baca Juga: SNPMB 2025: Ini Syarat Pendaftaran Peserta UTBK SNBT 2025
Tak sampai di situ, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel juga menghadirkan layanan bantuan hukum dan difasilitasi oleh pemerintah dalam menyusun dokumen hukum.
Di antaranya kontrak kerja dengan karyawan dan mitra bisnisnya yang bisa diakses para pelaku usaha.
Pemerintah juga memberikan fasilitasi kepada 25 UMKM yang bergerak di bidang fashion untuk mendapatkan informasi akses penjualan dari Tokopedia dan Shopee.
Disamping itu, dilakukan fasilitasi bagi pelaku UMKM agar mampu menciptakan kemasan yang lebih menarik, fungsional dan sesuai standar sehingga menghasilkan nilai jual produk dan daya tarik bagi konsumen.
Baca Juga: TERBARU... Jadwal Pendaftaran SNBP dan SNBT SNPMB 2025, Catat Baik-baik Tanggalnya!
Pelaku usaha juga mendapatkan pelatihan seperti pembuatan produk rumah tangga atau pengolahan bahan lokal yang dapat membuka peluang usaha berbasis rumah tangga.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari F Radjamilo, menyampaikan, sejumlah layanan yang dihadirkan oleh Pemprov ini tidak lepas dari arahan langsung Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Sejumlah yang kita lakukan di antaranya fasilitasi sertifikasi halal, keringanan pengurusan merek, serta adanya layanan bantuan hukum kepada pelaku usaha," ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga: 528 Warga Mengungsi Akibat Banjir di Makassar, 11 Kecamatan dan 19 Kelurahan Tergenang
Tentunya, dengan sejumlah program kerja yang dilakukan, bertujuan agar mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM Sulsel.
"Hal ini tentunya akan berdampak dalam geliat perekonomian masyarakat kita khususnya pelaku UMKM," ujarnya. ***




