POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh menitip pesan kepada empat Pjs Bupati/Wali Kota yang baru dikukuhkan, Selasa (24/9/2024).

Pesan Zudan Arif Fakrulloh kepada 4 Pjs Bupati/Wali Kota di Sulsel supaya melaksanakan tugas pada jalur masing-masing.

Zudan Arif Fakrulloh mencontohkan bagaimana perjalanan waktu antara siang dan malam.

Baca Juga: Unasman Laksanakan KKN Tematik, Sasar Pengelolaan Sampah pada 2 Titik di Polewali Mandar

Dia mengatakan, antara siang dan malam tidak pernah saling mendahului.

"Kalau mau berjalan dengan baik maka setialah pada orbitnya masing-masing," katanya dalam keterangan tertulis.

Ia kemudian menjadikan ayat 40 pada Surah Yasin sebagai pedoman bagaimana keteraturan pegantian siang dan malam.

Baca Juga: Nama-Nama 14 Ketua Pembina Posyandu Kecamatan di Kota Makassar yang Baru Dikukuhkan

"Jadi kalau mau selamat ikuti Surah Yasin Ayat 40," pesan Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan empat pejabat Pemprov Sulsel sebagai Pjs Bupati/Wali Kota, yaitu:

Andi Arwin Azis sebagai Pjs Wali Kota Makassar. Ia juga adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Guru Besar Termuda Unhas Masuk Daftar 2 Persen Ilmuan Berpengaruh Dunia

Andi Arwin Azis memimpin sementara Kota Makassar karena Moh Ramdhan Pomanto cuti Pilkada.

Muhammad Rasyid sebagai Pjs Bupati Bulukumba.

Ia adalah Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala BPBD Sulsel Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Toraja Utara.

Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur.

Baca Juga: 729 Peserta Ikuti Kemah Lomba Pramuka Penegak Tingkat Nasional di Kabupaten Maros

Empat Pjs Bupati/Wali Kota tersebut akan bertugas mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Selain itu, Zudan Arif Fakrulloh juga melantik Andi Jefrianto Asapa sebagai Pj Bupati Sinjai menggantikan TR Fahsul Falah.

Andi Jefrianto Asapa adalah Sekda Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Chaidir Syam - Muetazim Mansyur Dapat Nomor Urut 2 pada Pilkada Maros 2024: Semoga Kemenangan Terulang!

Pada kesempatan itu, Zudan Arif Fakrulloh juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Andi Abubakar sebagai Pj Bupati Bantaeng.

***