POJOKSULSEL, MAKASSAR - Koordinator steering Musyawarah Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Makassar XLI, Ayu Ramadhany buka suara tentang klaim terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai ketua umum atau formatur yang dianggap tidak sah.

Menurut Ayu Ramadhany dalam keterangan tertulisnya bahwa, proses pemilihan Kohati Cabang Makassar yang digelar di Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Makassar, pada Minggu (30/6/2024) tidak melibatkan dirinya sebagai koordinator steering maupun 59 komisariat.

"Forum itu tidak melibatkan koster, seluruh peserta dari komisariat se-Cabang Makassar dan seluruh kandidat," kata Ayu Ramdhany dalam rilisnya, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: LIGHThouse Hadir di Makassar, Siap Jadi Teman Perjalanan Masyarakat Capai Berat Badan

Ayu Ramdhany menilaimenilai, dalam proses terpilihnya Mawarti Sumardi sebagai Ketum Kohati Cabang Makassar periode 2024-2025 menyalahi aturan organisasi. Sebab, jumlah peserta yang hadir tidak mencukupi 50+1 untuk dinyatakan kuorum.

"Peserta yang hadir, hanya sekitar 19 orang. Itupun sudah terhitung dengan panitia," sebutnya.

Proses Muskohcab yang telah berjalan selama sebulan sejak dimulai 30 Mei tersebut, Ayu tegaskan bahwa Muskohcab Makassar masih berlangsung hingga saat ini dan belum ada yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Kohati Cabang Makassar dari 6 kandidat yang bertarung.

Baca Juga: Rincian Biaya Studi Program Magister dan Doktor di UIN Alauddin Makassar Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024

"Sampai saat ini forum Muskohcab masih berlangsung dan belum ada proses pemilihan. Intinya kalau ada yang mengaku sebagai formatur terpilih, itu bisa dipastikan tidak sah," pungkasnya.

Sebelumnya, Mawarti Sumardi telah ditetapkan sebagai formatur terpilih atau Ketua Umum Kohati Cabang Makassar periode 2024-2025 secara aklamasi. Mawardi merupakan perwakilan dari Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi UMI.

"Memutuskan dan menetapkan Marwati Sumardi sebagai Formatur/Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Makassar periode 2024-2025," ucap Eva Purnama, Pimpinan Sidang Muskohcab Makassar, Minggu (30/6/2024) pagi.

Baca Juga: Disdik Kota Makassar Terapkan Jalur Solusi PPDB SMP, Seperti Apa?

Selain itu, pada forum sidang pleno IV Musyawarah Kohati Cabang Makassar menetapkan Nur Fitria Eka Yulianti dari perwakilan Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Arwinda Ilham dari komisariat STIE LPI Makasar sebagai mide-formatur. ***