POJOKSULSEL, MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar, menambah daftar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang sudah akreditasi unggul dari BAN PT.
UIN Alauddin Makassar merupakan PTKIN ke sembilan, yang berhasil meraih akreditasi unggul dari BAN PT dengan nilai 367.
Sebelum UIN Alauddin Makassar, ada PTKIN di Jawa Tengah (Jateng) yang juga meraih akreditasi unggul dari BAN PT. Yakni UIN Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.
Baca Juga: Dinas PUTR Bulukumba Respons Unjuk Rasa Warga Tuntut Perbaikan Ruas Jalan Bontomanai - Kindang
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Kamaluddin Abunawas, menyambut gembira pencapaian akreditasi unggul tersebut.
Dirinya mengatakan, UIN Alauddin Makassar yang berhasil meraih akreditasi unggul, tidak terlepas dari kerjasama pimpinan selama ini.
Selain itu, kerja-kerja tim lembaga penjaminan mutu (LPM) menjadi contoh yang baik bagi prodi, dalam menggenjot akreditasi unggul prodi.
Baca Juga: Profil Brigjen TNI Bangun Nawoko, Pangdivif 3 Kostrad yang Baru, Gantikan Mayjen TNI Choirul Anam
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis kini menargetkan 75 persen prodi UIN Alauddin Makassar raih akreditasi unggul tahun ini.
“Kita perlu genjot sekarang menambah presentasi unggul. Dari A jadi unggul, B reakreditasi jadi unggul," kata Prof Hamdan Juhannis.
"Target tahun ini mudah-mudahan mencapai 75 persen terakreditasi unggul prodi kita,” tambah Prof Hamdan Juhannis
Baca Juga: 14 Hari Jabat Plt Kakanwil Kemenag Sulbar, Syamsul Sampaikan Beberapa Hal Penting Ini
Pada kesempatan yang sama, Prof Hamdan Juhannis menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada civitas akademika atas pencapaian akreditasi unggul kampus.
Berikut Daftar Sembilan PTKIN terakreditasi Unggul:
1. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
2. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
3. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
4. UIN Sunan Ampel Surabaya
5. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
6. UIN Raden Fatah Palembang
7. UIN Ar-Raniry Aceh
8. UIN KH Saifuddin Zuhri Purwokerto
9. UIN Alauddin Makassar ***




