POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Agama) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 2024 atau Idul Fitri 2024.
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 2024 akan digelar pada Hari Selasa 9 April 2024 untuk menentukan Idul Fitri 2024.
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 2024 sedianya akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI Jakarta.
Baca Juga: H Syamsul Ditunjuk Jadi Plt Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Gantikan Syafrudin Baderung
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin menerangkan, pemantauan hilal 1 Syawal 2024 akan dilaksanakan di sejumlah provinsi di Tanah Air.
Sedikitnya ada 120 tim yang akan melakukan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 2024 di seluruh Indonesia.
Dari laporan ini, kemudian akan disimpulkan dalam Sidang isbat penetapan 1 Syawal 2024.
Baca Juga: Bos Lippo Group James Riady Sebut RSUD Andi Makkasau Parepare Terbaik
Kamaruddin Amin menyebutkan, sidang isbat ini nantinya diselenggarakan secara tertutup, dengan mengundang sejumlah pihak.
Antara lain dari Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia atau MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Menurut Kamaruddin Amin, sesuai dengan MABIMS atau kesepakatan dengan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, posisi hilal memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkanur Rukyat.
Baca Juga: NasDem Sulsel Usung Tasming Hamid Maju Pilwalkot Parepare
Yakni dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dikutip Pojoksulsel.com dari kemenag.go.id, sidang isbat penetapan 1 Syawal 2024 rencananya akan dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Kamaruddin Amin menambahkan, sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.
Baca Juga: Gebyar Ramadan Festival 2024 di Maros, Bangkitkan Semangat UMKM dan Kreativitas Anak Muda
Sesuai dengan Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Dalam aturan itu, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.
Sehingga, walaupun seluruh orang telah mengetahui posisi hilal, namun sidang isbat tetap harus dijalankan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Tinjau Pelayanan RS Andi Makkasau
"Ini karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," terang Kamaruddin Amin.
***



