POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan (PWNU Sulsel)mulai membahas usulan-usulan permasalahan, yang akan dibawa ke Munas Alim Ulama dan konferensi besar atau Konbes NU.

Berbagai usulan itu dibahas dalam rapat PWNU Sulsel di Kantor MUI Sulsel, Sabtu (5/8/2023).

Ada tiga pembahasan mendasar pada pertemuan PWNU Sulsel yakni Bahtsul Masail bidang Waqi’iyah, bidang Qanudiyah, dan bidang Mauduiyah.

Sementara, poin yang dibahas dalam rapat PWNU Sulsel, yaitu pengetatan administrasi pendirian pesantren, sikap politik NU dalam Pemilu 2024, isu-isu PKI antara gerakan dan pemahaman

Baca Juga: UIM Buka Rekrutmen untuk 7 Jabatan Struktural, Pengajuan Formulir Hingga 7 Agustus

Ada juga terkait sikap politik NU terhadap konflik Palestina dan Israel, labelisasi Aswaja NU, etika media, dan penyatuan persepsi tentang defenisi dalam penentuan tahun hijriah.

Pada aspek Masail Waqi’iyah, terdapat dua aspek fikih yang menarik, yaitu:

Apakah boleh menggunakan air bekas mandi atau wudu yang telah mengalami proses sterilisasi dan penyulingan dipakai kembali berwudu?

Apakah boleh jemaah haji lansia dan uzur (resti) tidak mabit di Muzdalifah tetapi tetap di dalam kendaraan dan berhenti sejenak, lalu melanjutkan ke Mina?

Baca Juga: Ada 73 Bacaleg DPRD Makassar Tidak Memenuhi Syarat Hasil Vermin Perbaikan KPU Makassar

Pada aspek Masail Mawdhuiyyah, aspek yang akan dikembangkan adalah:

Konsep dan standar Istitha’ah calon jemaah haji yang dibolehkan berangkat berdasarkan kesehatan fisik dan mental serta batas usia maksimal.

Hukum calon pasangan suami istri meminta keterangan kesehatan biologis (kesuburan) dan bebas penyakit kelamin sebagai syarat sah nikah.

Adapun dalam Masail Qanuniyah terkait penguatan sikap pemerintah terhadap PKI, sikap politik NU terhadap politik nasional dan internasional.

Baca Juga: Nama Bahtiar Menguat Jadi Calon Pj Gubernur Sulsel, Disusul Nana Sudjana

Rais Syuriyah PWNU Sulsel Prof KH Najmuddin Abd Safa megatakan, usulan-usulan terebut penting dibicarakan dan dibuatkan masing-masing draft.

"Hal itu untuk memperkuat referensi kepada masyarakat terhadap sikap-sikap NU menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di Indonesia, tentu sesuai dengan standar ajaran Islam,"Prof Najmuddin.

Sementara, itu Katib PWNU Sulsel KH Ruslan mengatakan, akan dibentuk tim untuk membuat draft hasil rapat tersebut. Sehingga, masing-masing masail penjabarannya bisa lebih detail.

Ketua Tanfidziyah PWNU Sulsel KH. Hamzah Harun Al-Rasyid mengatakan, hasil pembahasan yang dikembangkan oleh tim perumus nantinya akan dievaluasi di tingkatan Syuriyah dan Tanfidziyah sebelum diusulkan dalam Munas Alim Ulama.

(***)