POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Berkumur atau sikat gigi saat puasa umumnya diperbolehkan dalam Islam, asalkan dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari menelan air atau pasta gigi.
Beberapa ulama menyatakan bahwa berkumur atau sikat gigi saat puasa dengan pasta gigi yang tidak ditelan atau menggunakan sikat gigi basah tanpa pasta gigi adalah diperbolehkan.
Namun, pendapat yang lebih umum adalah bahwa berkumur atau sikat gigi dengan pasta gigi sebaiknya dilakukan di luar waktu puasa.
Seperti setelah berbuka puasa atau sebelum tidur malam. Ini untuk menghindari risiko menelan air atau pasta gigi, yang dapat membatalkan puasa.
Jika Anda ingin gosok gigi saat berpuasa, pastikan untuk melakukannya dengan hati-hati dan hindari menelan apa pun.
Juga, pastikan untuk berkumur-kumur dengan hati-hati dan buang air dari mulut Anda dengan sangat baik.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Untuk Makassar dan Sekitarnya, 5 Ramadhan 2024, Sabtu 16 Maret
Jika Anda memiliki kekhawatiran khusus tentang gosok gigi selama puasa, lebih baik berkonsultasi dengan seorang ulama atau otoritas keagamaan untuk mendapatkan pandangan yang lebih jelas.
Dikutip Pojoksulsel.com dari laman NU Online, Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya.
Hanya saja pada saat puasa anjuran untuk berkumur dan sikat gigi perlu diatur waktunya.
Berkumur dan sikat gigi saat puasa perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.
Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,”
(Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Baca Juga: Oknum Pejabat Kanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan ke PPA Polda Sulbar Dugaan Kasus Pelecehan
Kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh?
Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya.
Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Ajak Warga Galakkan Gerakan Sosial Selama Ramadan
Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut.
ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك"
Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).
Baca Juga: Semarakan Ramadan 1445 Hijriah, PKK Parepare Gelar Amaliah Ramadan
Untuk itu, pengaturan berkumur dan sikat gigi mesti diatur. Sekurangnya kedua aktivitas itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan. Wallahu a’lam.
***
