DALAM sebuah kesempatan buka puasa bersama keluarga besar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Papua Barat Daya di Kota Sorong, refleksi tentang makna merantau menjadi sangat relevan untuk direnungkan. Tradisi merantau bagi masyarakat Sulawesi Selatan (Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja) bukanlah sekadar perpindahan geografis untuk mencari penghidupan. Ia adalah perjalanan nilai, perjalanan kehormatan, sekaligus perjalanan membangun masa depan.

Alquran memberikan gambaran menarik tentang sebuah komunitas yang kuat karena tradisi perjalanan dan mobilitasnya. Hal itu tergambar dalam Surah Quraisy yang mengisahkan kebiasaan suku Quraisy melakukan perjalanan dagang pada musim dingin dan musim panas. Mobilitas itu bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi membangun jaringan, pengalaman, serta stabilitas sosial yang menjadikan mereka kuat dan disegani. Namun Alquran kemudian mengingatkan bahwa seluruh keberhasilan itu harus berujung pada satu kesadaran utama: menyembah Tuhan pemilik Kakbah yang telah memberi mereka makanan sehingga terhindar dari kelaparan dan memberi rasa aman dari ketakutan.

Pesan ini menyiratkan sebuah prinsip penting: perjalanan ekonomi dan keberhasilan sosial tidak boleh memutus hubungan manusia dengan tujuan spiritualnya. Dalam bahasa yang lebih sederhana, keberhasilan merantau tidak boleh membuat seseorang kehilangan identitasnya sebagai hamba Allah.

Baca Juga: Rekomendasi Promo Groceries Harga Tisu Dapur Murah 2026, Pilihan Ekonomis dan Berkualitas

Di sinilah pesan Surah Quraisy menjadi sangat relevan bagi para perantau dari Sulawesi Selatan. Sejarah panjang masyarakat Bugis dan Makassar menunjukkan bahwa tradisi merantau telah menjadi bagian dari identitas budaya. Laut bukan penghalang, tetapi jalan menuju masa depan. Namun perjalanan itu selalu diikat oleh nilai-nilai yang diwariskan oleh para leluhur.

Salah satu nilai paling mendasar adalah falsafah siri’ na pacce. Siri’ mengandung makna harga diri dan kehormatan yang harus dijaga dalam setiap keadaan. Sementara pacce mencerminkan empati dan solidaritas sosial yang mendalam terhadap sesama. Dalam konteks perantauan, kedua nilai ini menjadi fondasi moral yang menjaga keseimbangan antara keberhasilan pribadi dan tanggung jawab sosial.

Karena itu, merantau tidak semata-mata soal keberhasilan ekonomi. Ia juga tentang menjaga kehormatan diri, menjaga nama baik keluarga, serta menjaga nilai-nilai yang diwariskan oleh orang tua dan leluhur. Kesibukan bekerja dan membangun usaha tidak boleh membuat seseorang jauh dari ibadah dan nilai spiritual. Justru di tanah rantau, integritas spiritual sering kali menjadi penentu utama arah kehidupan seseorang.

Baca Juga: Selamat! Dr. Hj. Chuduriah Sahabuddin Terpilih Jadi Ketua FOPI Sulbar Periode 2026-2030

Di sisi lain, solidaritas di antara sesama perantau merupakan kekuatan sosial yang tidak boleh diabaikan. Tradisi orang Bugis sejak dahulu selalu menempatkan persaudaraan sebagai fondasi kehidupan. Di tanah orang, para perantau sesungguhnya adalah satu keluarga besar. Karena itu tidak boleh ada saudara yang terlantar di perantauan hanya karena kesulitan ekonomi atau kehilangan arah hidup. Semangat pacce menuntut adanya kepedulian untuk saling membantu, saling menguatkan, dan saling menopang.

Lebih dari itu, para perantau juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas sosial di tempat mereka tinggal. Kehadiran perantau harus menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Mereka diharapkan menjadi pembawa kedamaian, bukan sumber kegaduhan. Perantau yang mampu menjaga harmoni sosial akan selalu dihormati dan diterima di mana pun mereka berada.

Dalam konteks inilah keberadaan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) memiliki arti yang sangat penting. Organisasi ini bukan hanya menjadi ruang silaturahmi bagi para perantau, tetapi juga menjadi penjaga nilai dan identitas budaya. Banyak tokoh sukses lahir dari komunitas ini pengusaha, pemimpin, akademisi, dan berbagai figur yang memberi kontribusi bagi masyarakat luas. Namun yang lebih penting adalah kemampuan komunitas ini untuk tetap mempertahankan nilai-nilai luhur warisan orang tua dari Sulawesi Selatan: kehormatan, kerja keras, persaudaraan, dan semangat tolong-menolong.

Pada akhirnya, merantau bukan hanya perjalanan mencari rezeki, tetapi juga perjalanan menjaga nilai. Jika ibadah tetap menjadi orientasi hidup, solidaritas sosial tetap terpelihara, dan kedamaian selalu dihadirkan di tengah masyarakat, maka tradisi merantau akan tetap menjadi jalan kehormatan bagi orang Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja di mana pun mereka berada. Dalam perspektif inilah pesan Surah Quraisy menemukan relevansinya: perjalanan manusia, sejauh apa pun, harus selalu kembali kepada penghambaan kepada Allah.

Penulis: M. Ali Rusdi Bedong (Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Parepare)