POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar mengklarifikasi kasus warga Jalan Bunga Eja Kecamatan Tallo Makassar tewas setelah diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi, Rabu (23/8/2023).
Warga Jalan Bunga Eja Makassar yang tewas tersebut diketahui bernama Darmawan (47). Darmawan tewas dengan beberapa luka lebam di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menyebutkan, kasus tersebut berawal saat petugas Satreskrim Polrestabes Makassar hendak melakukan penangkapan.
Baca Juga: 10.131 Pendaftar Beasiswa Indonesai Bangkit 2023 Dinyatakan Gugur, 3.241 Ikut Seleksi Wawancara
"Saat itu kira-kira pukul 16.00 Wita. Di mana dilaksanakan penangkapan tersebut oleh anggota Polrestabes Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Menurut Ridwan JM Hutagaol, warga yang tewas tersebut telah lama menjadi incaran Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar.
"Pelaku ini diamankan oleh Jatanras Polrestabes Makassar. Dia itu residivis pencurian HP. 6 LP di Polrestabes Makassar dan 1 perkara di Polres Pelabuhan Makassar," beber Ridwan JM Hutagaol.
Baca Juga: PSM Makassar Taklukkan Yangon United 4-0, Adilson Brace
Saat penangkapan tersebut, Darmawan warga Jalan Bunga Eja Makassar itu dilaporkan memberontak sehingga terjadi keributan.
"Untuk hasil pemeriksaan di TKP, pelaku itu pesta miras dan melawan, sehingga petugas melakukan pengamanan," kata Ridwan JM Hutagaol.
Pihak Polrestabes Makassar telah meminta kepada pihak keluarga korban untuk dibuatkan laporan.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Buronan Korupsi Proyek Agribisnis Barru Sembunyi di Puncak Gunung Mamuju
"Kita sudah minta keluarga untuk dibuatkan laporan dan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya," sebut Ridwan JM Hutagaol.
Sementara itu, keluarga Darmawan menyebutkan terdapat banyak luka memar dan pendarahan di tubuh korban.
Seperti di bagian kaki, lutut, serta bagian kemaluan korban.
Baca Juga: 62 Orang Daftar Pemilihan Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Ketua Lembaga UIN Alauddin
Meski dimikian, Polrestabes Makassar meminta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
"Untuk lebih jelas, kita tunggu saja dulu hasil otopsi. Dari situ kita tahu penyebab pasti penyebab meninggal dunia," tambah Ridwan JM Hutagaol. ***



