POJOKSULSEL, POLMAN – Satu lagi pengedar sabu dibekuk tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar. Pria berinisial HS (37) tak berkutik saat tim opsnal menggerebek rumahnya di Dusun Kappung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Rabu (14/5) pagi.
Penggerebekan berlangsung cepat. Begitu masuk ke dalam rumah, anggota Ditresnarkoba Polda Sulbar langsung menggeledah kamar pengedar sabu inisial HS.
Sebanyak sembilan sachet klip merah berisi kristal bening diduga sabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam laci lemari berhasil ditemukan anggota Ditresnarkoba Polda Sulbar.
Baca Juga: Daftar 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Resmi Alih Status, Termasuk 2 dari Indonesia Timur
Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan sembilan potongan isolasi hitam, satu klip besar kosong, satu plastik hitam, serta sebuah ponsel OPPO biru.
Dalam interogasi awal, HS mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang bandar berinisial YS yang berdomisili di wilayah Batupanga, Kecamatan Luyo. Polisi kini memburu YS dan mendalami jaringannya.
“Penangkapan ini bagian dari operasi berkelanjutan kami. Kami tidak main-main soal narkoba,” tegas Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra dalam rilis dikutip dari Facebook Polda Sulbar.
Baca Juga: 33 Kloter Jemaah Haji Embarkasi Makassar Sudah Diberangkatkan, 12.953 Jemaah Tiba di Tanah Suci
Ia menambahkan, masyarakat harus ikut ambil peran dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Karena korbannya bisa siapa saja. Ini soal masa depan generasi,” tandasnya.
***




