POJOKSULSEL, MAKASSAR - Aset mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berupa rumah mewah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/5/2024).

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK terletak di berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan jika satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Kota Malassar.

Baca Juga: Guru Besar IAIN Manado Daftar Bakal Calon Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar

"Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Ali Fikri mengatakan, taksiran rumah SYL yang disita KPK senilai Rp4,5 miliar.

Rumah tersebut bersumber dari uang MH, selaku orang kepercayaan SYL.

Baca Juga: Suasana Haru Sambut Calon Jemaah Haji Kloter 5 Sulsel yang Tiba di Madinah

Ali Fikri mengatakan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," katanya.

Hari ini, Kamis (16/5/2024) siang, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan rumah mewah di Jalan Letjen Hertasning Kota Makassar.

Baca Juga: 450 Calon Jemaah Haji Sulsel Kembali Diberangkatkan Pasca Insiden Mesin Pesawat Terbakar

Rumah mewah yang digeledah tim penyidik KPK masih terkait dengan kasus yang menjerat SYL

Penggeledahan masih berlangsung dengan pengamanan ketat polisi.

Sejumlah polisi bersenjata lengkap menjaga pintu pagar rumah mewah di Jalan Letjen Hertasning, selama penggeledahan.

Rumah mewah yang digeledah KPK adalah milik saudari SYL.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo menjadi terdakwa dalam dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi. ***