POJOKSULSEL, MAKASSAR - Satuan Resmob Polda Sulsel ungkap sindikat pencurian ternak yang beraksi di Kabupaten Luwu.
Para pelaku sindikat pencurian ternak ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel pada tiga lokasi di Kota Makassar. Dua di antaranya adalah residivis.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, tiga orang sindikat pencurian ternak yang ditangkap adalah pelaku pencurian hewan ternak kambing di Luwu Timur.
Baca Juga: Mengenal Komisaris dan Direksi Baru Perseroda Maros yang Dilantik Chaidir Syam
Dharma Negara mengatakan para pelaku sindikat pencurian ternak memiliki peran berbeda. Ikki berperan sebagai sopir mobil. Sementara Tempang dan Firman adalah eksekutor.
"Sementara seorang perempuan yang kita amankan itu adalah istri Ikki. Dia dalam posisi mengetahui sindikat pencurian ternak," kata Dharma Negara.
Lebih jauh dijelaskan Dharma Negara, Firman dan Tempat diketahui adalah residivis kasus pencurian ternak.
"Kamaruddin alias Tempang merupakan resedivis tindak pidana curnak Polres Sinjai dan Firman adalah resedivis tindak pidana curnak Polsek Tamalate," kata Dharma Negara.
Baca Juga: Gempa Bumi M4,1 Terjadi di Kabupaten Mamasa, Salawesi Barat Pagi Ini
Para pelaku tersebut dimodali uang makan dan transportasi oleh seorang perempuan yang saat ini masih diburu oleh anggota Resmob Polda Sulsel.
Pemodal dengan para pelaku membiat kesepakatan bahwa hewan hasil curian tersebut dijual kembali kepada pemodal dengan harga yang murah.
(***)




