POJOKSULSEL, MAKASSAR - Tidak butuh waktu lama, Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pencuri emas di toko perhiasan emas di Kota Parepare.
Penangkapan pencuri emas di toko perhiasan emas Kota Parepare dilakukan Resmob Polda Sulsel pada Kamis (27/7/ 2023) pukul 08.30 Wita.
Pencuri emas di Kota Parepare itu bernama Miswan Anwar alias Macca (30), warga Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Namun, Resmob Polda Sulsel meringkus Micca itu di Jalan Poros Parepare Pinrang, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare pada Kamis pagi.
Baca juga Danny Pomanto: Warisan Penting Saya Adalah Tata Kota Makassar
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang memimpin penangkapan mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, Micca mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian emas di Parepare.
"Pencuri emas tersebut lebih awal mengintai stuasi sekitar toko perhiasan emas Inti Jaya di Kota Parepare pada Selasa pagi," kata Dharma Negara.
Saat merasa sudah aman, pelaku pencurian emas tersebut dengan cepat beraksi. Micca memecahkan etalase kaca menggunakan kunci Inggris. Sejumlah perhiasan emas dibawa kabur.
Labih jauh dijelaskan Dharma Negara, kerugian yang dialami korban mencapai Rp50 juta. Perhiasan emas yang dicuri kurang lebih 100 gram.
Kronologi pencurian di Toko Perhiasan Emas
Dharma Negara mengatakan, kasus pencurian emas terjadi di Toko Perhiasan Emas Inti Jaya di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekitar pukul 08.00 Wita
Pencurian emas itu bermula saat istri korban membuka toko perhiasan emas miliknya. Setelah pintu toko dibuka, korban kembali ke dapur.
Tidak lama berselang, korban mendengar suara pecahan kaca di depan toko. Saat tiba di toko, korban sudahmelihat lemari jualan emas sudah pecah. Perhiasan emas berupa beberapa gelang raib.
(***)




