POJOKSULSEL, MAKASSAR - Anggota Polsek Manggala mengamankan puluhan remaja yang pesta minuman keras (miras) di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Bangkala, Minggu dini hari (28/9/2025).

Puluhan remana yang diamankan saat pesta miras, terdiri atas 19 laki-laki dan 7 perempuan.

Polisi juga menyita dua bilah parang, dua pisau, dua ketapel, empat anak panah, serta enam unit sepeda motor.

Baca Juga: Persaudaraan Kempo Indonesia Maros Melenggang ke Porprov Sulsel 2026 Usai Borong 11 Medali

Sementara itu, anggota Polsek Makassar, menangkap seorang remaja terduga pelaku begal. Korbannya Andika Putra Hermawan (18).

Korban kehilangan satu unit sepeda motor dan mengalami luka robek pada bagian tangan setelah terkena anak panah yang dilepaskan oleh pelaku.

Kanit Reskrim, IPTU Syuryadi Syamal menjelaskan, korban diadang para pelaku dengan membawa samurai dan busur.

Baca Juga: Profil Singkat 5 Guru Besar Unismuh yang Dikukuhkan, Termasuk Profesor Termuda Usia 36 Tahun

"Korban juga mengalami luka robek pada bagian tangan akibat terkena busur pelaku," katanya.

Syuryadi, seorang palaku inisial GS (16) berhasil diamankan beserta barang bukti anak panah.

Dari keterangan GS, diketahui ada pelaku lain yang ikut dalam kejadian tersebut, yaitu D, S, F, R, P, dan S.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), merupakan langkah preventif untuk mencegah dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggala.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus kami laksanakan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Manggala,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak remajanya sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan miras maupun tindak pidana lainnya.