POJOKSULSEL, MAKASSAR - Aduan warga melalui layanan Call Center Polri 110 mendapat respons cepat polisi terhadap sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar.

Dalam beberapa hari terakhir, laporan warga di wilayah Kecamatan Rappocini dan Manggala melalui Call Center Polri 110 ditindaklanjuti polisi.

Aduan Call Center Polri 110 yang diterima polisi mulai dari dugaan pengancaman, pria mabuk yang membuat keributan, hingga aktivitas pesta minuman keras (miras).

Di Kecamatan Rappocini, warga melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman di Jalan Monumen Emmy Saelan Lorong 5 melalui Call Center Polri 110 pada Kamis (6/8/2026).

Baca Juga: KKN-T Nobel Indonesia Bantu 5 TPA di Pinrang, 104 Santri Terima Alquran

Personel Polsek Rappocini yang dipimpin KA SPK Aiptu Mongso kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek laporan tersebut.

Namun, polisi tidak menemukan terduga pelaku karena yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Personel kemudian berkoordinasi dengan pelapor untuk menggali informasi terkait kejadian tersebut.

Polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku atau menemukan perkembangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 Senilai Rp41 Triliun Segera Diproses, Cek Jadwalnya

Kasi Humas Polsek Rappocini Aiptu Fadli mengatakan laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti.

“Setiap aduan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 menjadi prioritas untuk segera kami respons,” ujar Fadli.

Aduan warga kembali diterima Polsek Rappocini pada Jumat (7/8/2026). Kali ini, laporan menyebut adanya seorang pria yang diduga mabuk berat dan membuat keributan di Jalan Andi Djemma.

Personel yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pria tersebut.

“Personel kemudian mengamankan seorang pria yang diketahui sedang dalam kondisi mabuk berat,” kata Fadli.

Polisi selanjutnya memberikan pembinaan dan mengarahkan keluarga pria tersebut untuk membawanya pulang serta melakukan pengawasan.

Sementara itu, laporan berbeda diterima Polsek Manggala pada Sabtu dini hari (8/8/2026).

Warga melaporkan adanya aktivitas pesta miras yang dinilai menimbulkan keresahan di Perumnas Antang Blok X, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.

Personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin KSPKT Aiptu Julianto bersama tim Ford langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

“Adanya laporan dari warga kami pun bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga: PNUP Latih 22 Guru dan Siswa SMK Makassar Kuasai Teknologi CAD

Saat polisi tiba, sekelompok warga yang sebelumnya melakukan aktivitas tersebut langsung membubarkan diri.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.

Rangkaian penanganan tersebut menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.

Polsek Rappocini dan Polsek Manggala mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara langsung ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. ***