POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dua pemuda di Sulsel harus berurusan dengan polisi usai retas Instagram warga Jakarta Selatan. Adalah MRP (18) dan A (21).

Dua pemuda Sulsel yang retas instagram juga melakukan pemerasan berupa uang tebusan kepada korban sejumlah Rp12,5 juta. Pelaku pengancam akan menyebar isi chat Instagram.

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, dua pemuda Sulsel yang retas instagram warga Jakarta Selatan ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (9/8/2023).

Pemuda Sulsel inisial MRP yang merupakan warga Sidrap ditangkap di kamar kontrakannya di Kota Parepare. Sementara, A ditangkap di rumahnya di Kabupaten Pinrang.

Baca Juga: Penyuluh Agama Islam dari Soppeng Juara 2 PAI Award 2023 Tingkat Nasional

Dharma Negara mengatakan, hasil pengakuan MRP bahwa telah meretas akun Instagram korban dengan modus menyebarkan link kepada calon pelanggannya .

"Menurut MRP bahwa dia membeli link pishing tersebut melalui Facebook dan menyebar link pishing tersebut melalui aplikasi instagram," kata Dharma Negara.

Lebih jauh dijelaskan Dharma Negara, pelaku yang sudah menguasai Instagram korbannya kemudian melakukan pemerasan sejumlah uang.

"Ia mengancam korban akan menyebar bukti percakapan penting korban yang ada di Instagram ke publik," kata Dharma Negara.

Baca Juga: SAH! Muh Husni Syam Dilantik sebagai Pj Sekda Parepare

Pelaku MRP yang telah menerima uang Rp12,5 juta kembali mengirim uang tersebut ke rekening A.

MRP kemudian meminta A untuk mencairkan uang tersebut dan menerima komisi 15 persen dari MRP.

"Pelaku A yang menerima uang dari MRP langsung mencairkan uang tersebut dengan komisi 15 persen," ujar Dharma Negara.

Kedua tersangka peretasan Instagram warga jakarta dan barang bukti diserahkan ke penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

(***)