POJOKSULSEL, MAKASSAR - Seorang pemuda bernama Andre (20) menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/11/2025) dini hari.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian dirinya berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dengan seorang perempuan bernama Cimoy. Dalam percakapan tersebut, Cimoy meminta korban menjemputnya dan mengirimkan lokasi di Jalan Trans Sulawesi Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali.

Namun, setibanya di lokasi yaitu Jalan Trans Sulawesi Desa Tonrolima sekitar pukul 00.06 Wita, korban justru langsung diserang oleh sekelompok pemuda. Korban yang panik sempat melarikan diri ke pos ronda tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Jejak Panjang Junda Maulana di Birokrasi Sulbar, Jebolan STPDN Awali Tugas sebagai Staf Kecamatan

Salah seorang saksi, Rizal (25), yang kebetulan melintas di lokasi, melihat aksi pemukulan tersebut. Ia berusaha melerai dan membantu korban hingga para pelaku melarikan diri.

Setelah kejadian, korban bersama saksi mendatangi Mapolsek Wonomulyo untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan itu, piket Polsek Wonomulyo yang dipimpin Pamapta I, IPDA Kamaruddin, langsung mendatangi TKP.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan para terduga pelaku. Beberapa warga yang tengah ronda malam juga mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pengeroyokan di sekitar lokasi.

Baca Juga: Suhardi Duka Dijadwalkan Lantik Junda Maulana sebagai Sekda Sulbar Hari Ini

Dari keterangan korban, diketahui bahwa dirinya sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan Cimoy. Diduga kuat ada masalah pribadi antara keduanya, sehingga Cimoy menyuruh sejumlah pemuda untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, Andre mengalami luka robek di alis kiri serta beberapa lebam di tubuhnya.

Ia mengaku keberatan dan meminta kepolisian memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

***