POJOKSULSEL, MAKASSAR - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dimulai sekitar pukul 10.30 WITA. Penyidik fokus pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pengadaan Perpustakaan Digital atau Bookless Library tahun anggaran 2022.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Baca Juga: 2 Guru Besar UIN Alauddin Makassar Lolos Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Beberapa dokumen yang disita antara lain dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady.

Baca Juga: Appi Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif, Akhiri 7 Tahun Era Plt di Makassar

Menurutnya, langkah hukum tersebut dilakukan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.

Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proyek tersebut. Penyidik juga menelusuri seluruh dokumen yang telah diamankan serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan pengadaan Bookless Library Tahun 2022.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 menjadi salah satu perkara yang saat ini menjadi fokus penyidikan Kejati Sulsel.

Perkembangan penanganan perkara tersebut masih terus berjalan dan akan diumumkan sesuai hasil penyidikan yang dilakukan. ***