POJOKSULSEL, POLEWALI MANDAR - Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan, Sujiman (46 tahun), korban maling di Dusun I Ambarawa, Desa Kebunsari, yang rumahnya dibobol maling telah melapor resmi ke polisi.

Selain itu, kata Sandy Indrajatiwiguna, korban juga sudah mengecek barang-barang yang hilang saat rumahnya dibobol maling di Desa Kebunsari tersebut.

Sandy Indrajatiwiguna mengatakan, barang-barang yang hilang dalam insiden rumah kosong dibobol maling di Desa Kebunsari, yaitu sejumlah uang tunai dan 5 pak rokok berbagai merek.

"Ada uang tunai Rp300 ribu di laci toko diambil dan rokok 5 pak itu ditaksir Rp700 ribu. Total jumlah kerugian korban sebesar satu juta rupiah," kata Sandy Indrajatiwiguna saat dihubungi wartawan pojoksulsel, Minggu (27/4/2025).

Baca Juga: KONI Maros Maksimalkan 35 Cabor Jelang Pra Porprov Sulsel, Marjan Massere Ingatkan Pembinaan Atlet

Kronologi kejadian

Sebuah rumah sekaligus toko di Dusun I Ambarawa, Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dibobol maling saat pemiliknya sedang berada di luar kota. Kejadian ini diketahui pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 07.35 WITA.

Kejadian pertama kali diketahui oleh seorang warga, Nurmayani (35 tahun), yang saat itu hendak mengantar anaknya ke sekolah.

Ia melihat pintu ruko korban terbuka sedikit, padahal ia mengetahui rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemiliknya, Sujiman, bersama keluarganya sedang berada di Mamuju sejak bulan Februari 2025.

Merasa curiga, Nurmayani segera memanggil beberapa warga sekitar dan menghubungi saksi lain, Yudi, untuk memeriksa kondisi rumah.

Baca Juga: Hari Bumi 2025, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Tekankan Pentingnya Menanam Pohon

Setelah melakukan pengecekan, mereka menemukan teralis jendela bagian belakang rumah telah rusak seperti dicungkil.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan, atas temuan tersebut, saksi langsung menghubungi pihak Polsek Wonomulyo.

Sekitar pukul 11.25 WITA, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Polman yang dipimpin Aiptu Mayung Arifin, SH, tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam olah TKP, kata AKP Sandy Indrajatiwiguna, polisi menemukan sebuah tang di lokasi yang diduga digunakan pelaku untuk membongkar teralis besi jendela.

Pelaku diperkirakan masuk melalui jendela belakang dan keluar melalui pintu ruko depan yang terkunci dari dalam.

Lebih lanjut, kata Sandy Indrajatiwiguna, Setelah menerima kabar pencurian dari kerabatnya, korban Sujiman langsung kembali ke rumah dan tiba pada Sabtu petang sekitar pukul 18.00 WITA.

Ia kemudian mengecek barang-barang yang hilang dan diarahkan oleh petugas untuk membuat laporan resmi ke Polres Polman.

Baca Juga: Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Tindakan yang telah dilakukan kepolisian meliputi, yaitu mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pengumpulan bahan keterangan, melaksanakan olah TKP dan mengamankan barang bukti

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

***