POJOKSULSEL, GOWA - Kapolres Gowa AKBP M Aldy Sulaeman membenarkan telah terjadi kasus dugaan perundungan pelajar SMP di Kabupaten Gowa.

"Dalam hal ini terkait video yang sempat viral, kami betulkan atau kami benarkan itu terjadi," kata Aldy Sulaeman kepada wartawan merespons kasus dugaan perundungan pelajar SMP di Kabupaten Gowa, Sabtu (12/4/2025) malam.

Aldy Sulaeman mengatakan, Satreskrim Polres Gowa untuk sementara telah mengamankan tiga orang, terkait kasus dugaan perundungan pelajar SMP.

Baca Juga: Tasming Hamid Beri Dua Opsi ASN Pemkot Parepare yang Tidak Disiplin. Silakan Pilih!

Ia mengatakan, ketiga pelajar putri itu diamankan sejak Jumat malam dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Jadi tiga orang kami amankan tadi malam. Kemudian saat kita masih melakukan proses pemeriksaan," katanya.

Dia mengatakan, korban dan terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga: Dua Gubernur Bertemu Bahas Pengembangan Rute Penerbangan Bone - Kendari

"Sementara motifnya hanya sakit hati," kata Kapolres Gowa.

Adapun tiga pelajar putri yang telah diamankan oleh anggota Polres Gowa, yaitu SE (14), NR (16), dan NA (16).

Seorang pelajar putri yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga mengalami perundungab di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Bupati Maros Hadiri Mubes KKSS dan PSBM 2025 di Makassar

Kasus dugaan perundungan pelajar putri SMP itu direkam oleh salah seorang dari pihak terduga pelaku.

Pada rekaman video yang diterima, remaja putri SMP korban perundungan tampak tidak berdaya saat dianiaya oleh pelajar putri berbaju merah.

Kasus dugaan perundungan itu beredar di media sosial Facebook sejak Jumat malam.

Sementara itu, korban inisial KP (14) saat ini dirawat di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.

***