POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dua remaja di Kota Makassar, harus berurusan dengan anggota polisi setelah melakukan perusakan sepeda motor warga di BTN Minasa Upa, tepatnya di Blok A, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Jumat subuh (27/3/2026).

Identitas dua remaja perusak sepeda motor warga BTN Minasa Upa Makassar, yaitu RN (15) dan AD (16). Motifnya emosi gara-gara diteriaki saat melintas bersama rekan-rekanya.

Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, menjelaskan, kedua pelaku perusakan motor awalnya diamankan oleh warga BTN Minasa Upa. Lalu diserahkankan kepada Resmob Polsek Rappocini untuk diproses hukum.

Surianto mengatakan, motif perusakan motor, karena pelaku RN merasa tersinggung diteriaki warga saat melintas bersama rekan-rekannya di Blok A BTN Minasa Upa.

Baca Juga: Erwin Sodding Tegaskan Evaluasi Berkala Jadi Tolok Ukur Tentukan Nasib PPPK

"Pelaku mengaku tersinggung setelah diteriaki oleh seseorang dari dalam rumah warga, sehingga spontan melakukan perusakan," kata Surianto dikutip laman Tribrata News Polrestabes Makassar.

Surianto mengatakan, RN mengakui perbuatannya sebagai pelaku utama dalam perusakan motor warga yang terparkir. Sementara AD hanya ikut bersama di lokasi kejadian.

Dalam kondisi emosi, RN kemudian merusak sepeda motor milik warga yang terparkir di depan rumah dengan menggunakan satu batang balok kayu. Ia memukul bagian kaca lampu depan motor sebanyak dua kali hingga pecah.

Setelah melakukan aksinya, RN dan AD berusaha melarikan diri. Namun, warga yang sudah keluar rumah berhasil mengamankan keduanya, sementara delapan rekan lainnya berhasil kabur.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang balok kayu yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Bukan Rumahkan PPPK, Pemprov Sulsel Lakukan Evaluasi Berkala Kinerja Pegawai

Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***