POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Bareskrim Polri menguak praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman, yang melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Tujuh di antaranya melibatkan kampus di Makassar, ada perguruan tinggi negeri atau PTN dan perguruan tinggi swasta yang terlibat dugaan kasus TPPO modus magang di Jerman.
Bareskrim Polri kini telah menetapkan lima orang tersanga kasus TPPO modus magang di Jerman.
Tiga orang tersangka dikenakan wajib lapor di Bareskrim Polri.
Meski demikian, polisi masih merahasiakan daftar kampus yang terlibat dugaan kasus TPPO modus magang di Jerman alias ferienjob.
Dari informasi yang beredar, sejumlah kampus yang diduga terlibat, yakni Universitas Hasanuddin atau Unhas, UIN Alauddin Makassar, Universitas Indonesia Timur.
Ada pula Universitas Fajar atau Unifa, UKI Paulus, Universitas Muhammadiyah Makassar, dan Universitas Negeri Makassar atau UNM.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut akan dimintai keterangannya.
Menurutnya, kasus ini akan menjadi perhatian Bareskrim Polri.
Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris menerangkan, magang di Jerman alias ferienjob tengah mengkaji sanksi kepada perguruan tinggi yang diduga terlibat.
Selain itu, kata dia, program tersebut tak masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Menurut Abdul Haris, dikutip Pojoksulsel.com dari laman jawapos.com, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka akan menunjang calon lulusan sarjana untuk siap bekerja.
Baca Juga: SNBT 2024 : 7 Program Studi Sepi Peminat di Unhas, Bisa Jadi Pilihan di UTBK
Namun dalam program magang di Jerman alias ferienjob ini pihaknya tidak menemukan muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa.
***



