POJOKSULSEL, JAKARTA – Upaya pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dilansir laman Bea Cukai, dalam rentang pertengahan hingga akhir Mei 2025, petugas Bea Cukai menggelar serangkaian operasi rokok ilegal di Bangka Selatan, Tanjungpandan, dan Kediri.
Di Bangka Selatan, operasi pasar untuk menyiris peredaran rokok ilegal dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang pada 15 Mei 2025.
Ini lanjutan dari operasi sebelumnya di Kabupaten Bangka pada 8 Mei 2025.
Baca Juga: Festival Literasi Terbesar di Timur Indonesia Kembali Hadir, Ini yang Baru di MIWF 2025
Sasaran utamanya adalah toko-toko ritel yang rawan menjual rokok tanpa pita cukai.
Tak hanya penindakan, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan mengedukasi para pedagang agar menjauhi praktik ilegal tersebut.
Langkah serupa dilakukan Bea Cukai Tanjungpandan. Bersinergi dengan Kodim 0414 Belitung, mereka menjalankan operasi gabungan dalam kerangka Operasi Gurita 2025. Pengawasan difokuskan pada hasil tembakau di seluruh penjuru Pulau Belitung.
Baca Juga: Unhas dan UNM Masuk Daftar 20 PTN Penerima Mahasiswa Terbanyak SNBT 2025
Selama empat hari (14–17 Mei), tim menyisir toko hingga warung. Hasilnya, sejumlah temuan rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan.
Kolaborasi dengan TNI ini memperkuat pengawasan kami di wilayah rawan.
Sementara itu di Jawa Timur, Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Pemkab Nganjuk dan Satpol PP menggelar dua gelombang operasi pasar.
Baca Juga: Tim Karate Polda Sulbar Sabet 21 Medali di Fajar Open 2025, Piala Menhan Diboyong Pulang
Gelombang pertama berlangsung di Kecamatan Berbek dan Ngetos (20–21 Mei), lalu disusul gelombang kedua pada 22–23 Mei 2025.
Dari operasi ini, sebanyak 16.292 batang rokok ilegal diamankan. Nilai barangnya ditaksir mencapai Rp22,4 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp12,1 juta.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa program Gempur Rokok Ilegal akan terus diperluas ke berbagai daerah.
Operasi akan terus digelar secara berkala demi menciptakan pasar yang sehat dan adil bagi semua pelaku usaha yang taat aturan.
***




