POJOKSULSEL, MAKASSAR - Seorang pria di Kota Makassar inisial A (23 tahun) harus berurusan dengan polisi di Polsek Makassar. Pria bertato itu tersandung kasus kepemilikan sabu.
Peristiwa itu bermula Tim Resmob Polsek Makassar melakukan patroli rutin. Tiba-tiba pria bertato panik saat didatangi polisi.
Ia berupaya melarikan diri dengan cara melompak ke kanal dan melarikan diri. Beruntung anggota Resmob Polsek Makassar berhasil menangkap pelaku. Pria bertato itu ternyata memiliki sabu yang diselipkan dalam pembungkus rokok.
Baca Juga: Tiga PKM Unsulbar Lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional di Unhas, Ini Daftarnya!
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal membenarkan insiden penangkapan pria 23 tahun terkait kasus sabu.
"Pelaku berusaha kabur dengan lompat masuk ke dalam kanal. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu sachet narkotika jenis sabu," ungkap Iptu Syuryadi Syamal dikutip laman Polrestabes Makassar.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Makassar untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ***




